KARAWANG, MEDIASERUNI.CO.ID - Terkait bantuan Covid-19 yang sering ditanyakan masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang mengatakan itu Kebijakan Kementrian Sosial (Kemensos).
“Banyak yang menanyakan, terkait bantuan Covid-19, kita menjawab memang betul ada tapi kita tidak tahu mendapatkan bantuan nya itu kapan itu kebijakan dari Kemensos,” ucap Dani Sonjaya selaku Kepala seksi Perlindungan Korban Bencana Dinsos Kabupaten Karawang, Selasa, (26/1/2021).
Dani sonjaya atau sering di sapa Danson menuturkan, Dinas Sosial Kabupaten Karawang hanya sebagai pihak pelapor ke pihak Provinsi. “Itu kebijakan dari pemerintah, kalau pemerintah kabupaten Karawang hanya menyampaikan saja ke provinsi,” kata dia.
Baca Juga : Dinsos Bantu Sembako Korban Rumah Ambruk Akibat Angin Kencang di Dusun Cikonju
Ia juga mengatakan, Provinsi sedang mengajukan surat ke Kemensos, kata dia supaya jelas apakah ada kriteria bagi yang mendapatkan bantuan namun sampai sekarang belum ada jawaban dari Kemensos. “Provinsi sedang mengajukan surat ke kemensos, istilah nya menanyakan batas, sampai kapan supaya jelas, kriteria nya apa, sampai sekarang belum ada jawaban,” jelasnya.
Danson juga mengatakan dirinya sempat menanyakan ke provinsi terkait sudah berapa banyak yang mendapatkan bantuan. “Saya kemarin menanyakan se-Jawa Barat yang sudah mendapatkan bantuan hanya 15 orang, namun ada kriteria tertentu. Ada tim dari kemensos turun, langsung ya mungkin itu di pilah atau bagaimana,” ungkapnya.
Ia berharap semua masyarakat yang berhak bisa mendapatkan bantuan. “Mudah - mudahan bisa dapat bantuan semua, karena kan pertama judul nya meninggal karena Covid-19,” pungkasnya.
Wartawan : Muhamad Suryadi
Editor : Mayadasari




