KARAWANG, MEDIASERUNI.CO.ID - Pengadilan Agama Kabupaten Karawang menargetkan Tingkat Pelayanan tahun 2021, dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Karawang Sunarto, Kamis (28/1/2021). “Tahun 2021 ini pengadilan agama Kabupaten Karawang akan meningkatkan pelayanan ke WBBM,” ucap Sunarto kepada MEDIA SERUNI di ruangannya.
Baca Juga : Disnakertrans Kesal, Perusahaan Nakal yang Rekrut Naker Luar Karawang Bakal Dipanggil
Dikatakan Sunarto, konsepnya itu (meningkatkan pelayanan dari WBK ke WBBM), nanti pelayanan kepada masyarakat itu betul - betul semaksimal mungkin. “Sekarang konsep di tahun 2021 oleh Mahkamah Agung. Kemarin kita rapat dengan tingkat banding harus bisa mengupayakan WBBM,” tambah Sunarto.
Dilanjutkan Sunarto, tahapan (WBK) dan (WBBM) untuk tahap pertama bertujuan memangkas Korupsi. “Kita memangkas calo. Kantin juga kita hilangkan supaya tidak ada kontak berhubungan langsung antara pegawai. Kita juga memasang CCTV disetiap sudut ruangan, dan apabila ada keluhan kita langsung tindak lanjuti,” jelas Sunarto.
Sunarto berharap kedepannya pelayanan di Pengadilan Agama lebih baik lagi, dan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.
Wartawan : Muhamad Suryadi
Redaktur : Mayadasari




