• Beranda
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kotak Pos
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Media Seruni
Media Seruni
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • PURWAKARTA
    • BEKASI
    • BANDUNG
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • DEPOK
    • BOGOR
    • MAJALENGKA
    • GARDA BANGSA
    • CIKARANG
    • PARLEMENTARIA
  • TIME LIFE
  • BISNIS KITA
  • OSIS
    • NARSIS YUK
  • KOPI HITAM
    • PESONA KARAWANG
    • CERBUNG
    • AMANAH
    • OM PERES
    • SIAPA DIA
  • REAL WOMEN
  • VIDEO SERUNI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • PURWAKARTA
    • BEKASI
    • BANDUNG
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • DEPOK
    • BOGOR
    • MAJALENGKA
    • GARDA BANGSA
    • CIKARANG
    • PARLEMENTARIA
  • TIME LIFE
  • BISNIS KITA
  • OSIS
    • NARSIS YUK
  • KOPI HITAM
    • PESONA KARAWANG
    • CERBUNG
    • AMANAH
    • OM PERES
    • SIAPA DIA
  • REAL WOMEN
  • VIDEO SERUNI
No Result
View All Result
Media Seruni
No Result
View All Result
Home LAMPUNG

Bupati Lampung Utara: ASN Disiplin Kinerja Terukur

by Redaksi
Januari 28, 2021
in LAMPUNG
0
Bupati Lampung Utara: ASN Disiplin Kinerja Terukur
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LAMPUNG, MEDIASERUNI.CO.ID - Kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bisa terukur melalui pembinaan disiplin. Karena itu, disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tugas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pengawasan dalam Gerakan Disiplin Nasional (GDN).

Hasil dari pengawasan disiplin ASN tersebut juga dilaporkan kepada Asisten yang membidangi, dan dilanjutkan ke Sekretaris Daerah (Sekda). Hal itu dikatakan Bupati Lampura H. Drs. Budi Utomo, M.,M., saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten di Ruang Tapis, Pemkab Lampura, Kamis (28/1/2021).

“Banyaknya isu yang berkembang dan informasi yang saya dapat bahwa ASN di beberapa Dinas dan Badan belum dapat memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan negara dan masyarakat,” kata bupati. Untuk itu, lanjut bupati, rutinitas pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) dalam pelaksanaan kegiatan rapat bisa efektif dan efisien dalam menyerap aspirasi dari setiap SKPD.

Baca Juga : Sambut Porprov Pringsewu 2022 Disporwis Lampung Utara Gelar Pembinaan Atlet

“Rakor selanjutnya akan dipimpin Sekretaris Daerah bersama Asisten dan bawahan yang membidanginya, dan setiap bulan harus berjalan. Apabila diperlukan akan ditindaklanjuti dengan rapat terbatas dengan Dinas terkait, sehingga diharapkan hasilnya dapat terukur,” ujar Bupati Budi.

Selain itu, bupati juga meminta kepada masing-masing Kepala Bagian (Kabag), Camat, melakukan rapat internal untuk melihat permasalahan yang harus diselesaikan, terkait pelayanan masyarakat. Dalam hal ini juga diperlukan kehadiran Asisten atau staf ahlinya.

“Kemudian kaitannya dengan rapat koordinasi lintas sektoral, apakah bersama pihak PLN atau bank-bank di kabupaten Lampung Utara ini pada saat kita rakor harus hadir, paling tidak ada yang mewakili. Ini nanti dijadwalkan apakah tiga bulan sekali atau enam bulan sekali,” ujar bupati.

Pada Rakor tersebut juga dilakukan penandatangan kontrak kerja/fakta integritas untuk seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Lampura. Bupati menegaskan, penandatanganan ini bukan sekedar simbolis, namun sebagai alat ukur pimpinan, sejauh mana kinerja dicapai.

“Bagi tim penilainya juga harus jujur, kalau memang ada kekurangan harus ditingkatkan dan diperbaiki. Ini juga sebagai kesepakatan kerja dengan tujuannya membangun komitmen kerja,” tandas bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta kepada lembaga dan instansi terkait, untuk mengambil langkah-langkah strategis dan sesuai aturan, dalam menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. “Waspadai juga hujan dan banjir. Saya juga mengingatkan tetap jalankan protokol kesehatan dan bagi Satgas Covid-19 selalu memberikan edukasi ke masyarakat,” tegas Bupati.

Baca Juga : Tujuh Kecamatan Dapat Hibah 1000 Unit Solar Call Kementerian Pertahanan

Untuk proses belajar dan mengajar manakala mendapat persetujuan wali murid dan komite sekolah bilamana wilayah tersebut tidak ditemukan kasus Covid- 19, bisa dilakukan tatap muka, tetapi tetap Satgas melakukan kontrol dengan menjalankan prokes,” ucap Bupati Budi.

Bupati kemudian mengingatkan, terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), agar perangkat daerah menyerahkannya paling lambat minggu pertama Februari 2021.

“LKPD dan LKPJ harus segera diserahkan, agar kita bisa tepat waktu menyampaikan ke DPRD. Kemudian soal LHKPN, saya tidak ingin pejabat Lampung Utara tidak melaporkan harta kekayaannya, karena ini akan berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. ( Roffi Permadani/Diskominfo )

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)berita lampungGerakan Disiplin Nasional (GDN)lampungOrganisasi Perangkat Daerah (OPD)Rapat Koordinasi (Rakor)Sekretaris Daerah (Sekda)
ShareTweetSend
Next Post
Target Pengadilan Agama Karawang Tahun 2021, Tingkatkan Pelayanan jadi WBBM

Target Pengadilan Agama Karawang Tahun 2021, Tingkatkan Pelayanan jadi WBBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Mayat Perempuan Muda Bercincin di Pinggir Sawah Kelurahan Mekarjati

Geger Mayat Perempuan Muda Bercincin di Pinggir Sawah Kelurahan Mekarjati

Januari 21, 2021
Nyunda Banget, Bobogohan Sambil Liwetan di Saung Kabogoh

Nyunda Banget, Bobogohan Sambil Liwetan di Saung Kabogoh

Oktober 12, 2020
Karyawan Indomaret Dua Hari Menghilang Saat Diketemukan Sudah Menjadi Mayat

Karyawan Indomaret Dua Hari Menghilang Saat Diketemukan Sudah Menjadi Mayat

Januari 8, 2021
Mayat Dalam Mobil Puluhan Lubang Peluru Ternyata Pembobol Rumah di Munjuljaya

Mayat Dalam Mobil Puluhan Lubang Peluru Ternyata Pembobol Rumah di Munjuljaya

November 1, 2020
Kompak, Warga Dusun Cipeuteuy Lakukan Giat Kerja Bakti

Kompak, Warga Dusun Cipeuteuy Lakukan Giat Kerja Bakti

2
Calon Kades Mekarbuana Hj. Rika : Dukungan Keluarga Saya Niat Calonkan Diri

Calon Kades Mekarbuana Hj. Rika : Dukungan Keluarga Saya Niat Calonkan Diri

2
Perumnas Karawang Bebas Covid-19, Sebanyak 51 Karyawan Rapid Tes Dinyatakan Non Reaktif

Perumnas Karawang Bebas Covid-19, Sebanyak 51 Karyawan Rapid Tes Dinyatakan Non Reaktif

1
Dokter Cita: ANT Korban dan Harus Direhabilitasi

Dokter Cita: ANT Korban dan Harus Direhabilitasi

1
Paripurna Perdana DPRD Karawang, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dibahas

Paripurna Perdana DPRD Karawang, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dibahas

Januari 28, 2021
Bim Salabim Kursi Sekda pun Bergoyang, Pengamat Politik Ikut Bertanya

Bim Salabim Kursi Sekda pun Bergoyang, Pengamat Politik Ikut Bertanya

Januari 28, 2021
Target Pengadilan Agama Karawang Tahun 2021, Tingkatkan Pelayanan jadi WBBM

Target Pengadilan Agama Karawang Tahun 2021, Tingkatkan Pelayanan jadi WBBM

Januari 28, 2021
Bupati Lampung Utara: ASN Disiplin Kinerja Terukur

Bupati Lampung Utara: ASN Disiplin Kinerja Terukur

Januari 28, 2021

Recent News

Paripurna Perdana DPRD Karawang, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dibahas

Paripurna Perdana DPRD Karawang, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dibahas

Januari 28, 2021
Bim Salabim Kursi Sekda pun Bergoyang, Pengamat Politik Ikut Bertanya

Bim Salabim Kursi Sekda pun Bergoyang, Pengamat Politik Ikut Bertanya

Januari 28, 2021
Target Pengadilan Agama Karawang Tahun 2021, Tingkatkan Pelayanan jadi WBBM

Target Pengadilan Agama Karawang Tahun 2021, Tingkatkan Pelayanan jadi WBBM

Januari 28, 2021
Bupati Lampung Utara: ASN Disiplin Kinerja Terukur

Bupati Lampung Utara: ASN Disiplin Kinerja Terukur

Januari 28, 2021

Media online Mediaseruni.co.id merupakan situs berita yang berkantor di Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat. Berdiri tepat pada 17 Agustus 2019 dan secara formal melakukan kegiatan jurnalistik pada tanggal 18 September 2019 berdasarkan Keputusan Kemenhumham no AHU 0047613.AH.01.01 tahun 2019 dengan Akta Notaris Erma Novita, SH., M.KN no. 08 tanggal 18 September 2019.

Follow Us

Browse by Category

  • -
  • AMANAH
  • BANDUNG
  • BEKASI
  • BISNIS KITA
  • BOGOR
  • CERBUNG
  • DEPOK
  • GARDA BANGSA
  • JAKARTA
  • KARAWANG
  • KOPI HITAM
  • LAMPUNG
  • MAJALENGKA
  • NARSIS YUK
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
  • OM PERES
  • OSIS
  • PESONA KARAWANG
  • PURWAKARTA
  • REAL WOMEN
  • SIAPA DIA
  • TIME LIFE
  • Uncategorized
  • VIDEO SERUNI

Recent News

Paripurna Perdana DPRD Karawang, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dibahas

Paripurna Perdana DPRD Karawang, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dibahas

Januari 28, 2021
Bim Salabim Kursi Sekda pun Bergoyang, Pengamat Politik Ikut Bertanya

Bim Salabim Kursi Sekda pun Bergoyang, Pengamat Politik Ikut Bertanya

Januari 28, 2021
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kotak Pos
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Media Seruni

© 2020 mediaseruni.co.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • PURWAKARTA
    • BEKASI
    • BANDUNG
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • DEPOK
    • BOGOR
    • MAJALENGKA
    • GARDA BANGSA
    • CIKARANG
    • PARLEMENTARIA
  • TIME LIFE
  • BISNIS KITA
  • OSIS
    • NARSIS YUK
  • KOPI HITAM
    • PESONA KARAWANG
    • CERBUNG
    • AMANAH
    • OM PERES
    • SIAPA DIA
  • REAL WOMEN
  • VIDEO SERUNI

© 2020 mediaseruni.co.id