KARAWANG, MEDIASERUNI.CO.ID - Pasca Pilkada Karawang 9 Desember 2020, DPRD Karawang menggelar sidang paripurna perdana secara terbuka.
Paripurna berlangsung Kamis (28/1/2021) di Gedung Paripurna DPRD, membahas penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah yang di selenggarakan KPUD Karawang Desember 2020 lalu.
Hasil rancangan keputusan DPRD dibacakan pada sidang paripurna oleh Sekretaris DPRD, dan disepakati seluruh anggota.
Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, usai pembacaan keputusan mengatakan, keputusan itu akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat. Untuk agenda pelantikan bupati akan diselenggarakan pada 17 Februari 2021 di Bandung.
Baca Juga : Bim Salabim Kursi Sekda pun Bergoyang, Pengamat Politik Ikut Bertanya
“Hasil keputusan ini harus kami sampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur, dan diperkirakan untuk pelantikan pada tanggal 17 Februari di Bandung,” ucap Pendi.
Selanjutnya, agenda masa reses DPRD Kabupaten Karawang di tahun 2021 diselenggarakan pada 8 Februari mendatang sampai 15 Februari 2021 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Agenda reses ini kami selenggarakan pada tanggal 8 sampai dengan tanggal 15 Februari, dan kita tetap menggunakan protokol kesehatan, seperti reses-reses sebelumnya dengan konsep social distancing” pungkas Pendi.
Wartawan : Muchtar
Redaktur : Mayadasari




