• Beranda
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kotak Pos
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Media Seruni
Media Seruni
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • VIDEO SERUNI
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • PURWAKARTA
    • BEKASI
    • BANDUNG
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • DEPOK
    • BOGOR
    • KALIMANTAN
    • MAJALENGKA
    • GARDA BANGSA
    • CIKARANG
    • PARLEMENTARIA
    • TASIKMALAYA
  • TIME LIFE
  • BISNIS KITA
  • OSIS
    • NARSIS YUK
  • KOPI HITAM
    • PESONA KARAWANG
    • CERBUNG
    • AMANAH
    • OM PERES
    • SIAPA DIA
  • REAL WOMEN
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • VIDEO SERUNI
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • PURWAKARTA
    • BEKASI
    • BANDUNG
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • DEPOK
    • BOGOR
    • KALIMANTAN
    • MAJALENGKA
    • GARDA BANGSA
    • CIKARANG
    • PARLEMENTARIA
    • TASIKMALAYA
  • TIME LIFE
  • BISNIS KITA
  • OSIS
    • NARSIS YUK
  • KOPI HITAM
    • PESONA KARAWANG
    • CERBUNG
    • AMANAH
    • OM PERES
    • SIAPA DIA
  • REAL WOMEN
No Result
View All Result
Media Seruni
No Result
View All Result
Home DEPOK

Tekan Penyebaran Covid 19 Komisi A Kota Depok Dukung Kebijakan Larangan Mudik

by Mia Nala Dini
Mei 5, 2021
in DEPOK
0
Tekan Penyebaran Covid 19 Komisi A Kota Depok Dukung Kebijakan Larangan Mudik
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Depok, Mediaseruni.co.id - Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dalam rangka pengendalian mobilitas penduduk selama masa peniadaan mudik lebaran di masa pandemi Covid -19.

SE ini dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19).

“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dikecualikan dari kebijakan peniadaan mudik, yang akan ke luar wilayah Kota Depok bentuk dispensasi yang diberikan dengan Surat Dispensasi Keluar Masuk (SDKM) yang dikeluarkan oleh Lurah setempat, dengan format yang terlampir, ” tulis Idris dalam SE yang diterima, Senin, 3 Mei 2021.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Depok Ikravany Hilman mendukung kebijakan pemerintah kota, kabupaten, provinsi, dan pusat untuk penanganan Covid-19 untuk larangan mudik lebaran tahun ini.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, kasus Covid-19 di semua daerah masih terjadi. “Kami mendukung pemerintah kota dan pusat (soal kebijakan ini). Kita sebagai masyarakat ikutin saja, ini mau sampai kapan pandemi ini menghantui di kehidupan kita,” kata Ikra, Rabu, 5 Mei 2021.

Sebagai wakil rakyat, Ikra mengaku sering banyak mendengar warga yang mengeluh di masa pandemi Covid-19 . Terutama soal kerjaan, kata dia, banyak warga yang di- PHK oleh perusahaanya akibat dampak Covid-19.

“Kalau mau cepat selesai ikuti saja. Bagi orang yang tak percaya sama adanya Covid-19, jangan mengajak orang lain,” tandas Ikra. (Mya/Mds)

Tags: Covid-19diskominfo kota depokDPRD Kota Depokkota Depoklarangan mudiklebaran 2021mudik 2021surat edaran
ShareTweetSend
Next Post
32 Mini Bus Travel Lebaran Diamankan, Siap-siap Rp 500 Ribu Jika Ketangkap Bawa Pemudik

32 Mini Bus Travel Lebaran Diamankan, Siap-siap Rp 500 Ribu Jika Ketangkap Bawa Pemudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Mayat Perempuan Muda Bercincin di Pinggir Sawah Kelurahan Mekarjati

Geger Mayat Perempuan Muda Bercincin di Pinggir Sawah Kelurahan Mekarjati

Januari 21, 2021
Intip Menunya Yuk, Rumah Makan Abah Cianjur Buka Cabang ke – 5

Intip Menunya Yuk, Rumah Makan Abah Cianjur Buka Cabang ke - 5

Januari 14, 2021
Nyunda Banget, Bobogohan Sambil Liwetan di Saung Kabogoh

Nyunda Banget, Bobogohan Sambil Liwetan di Saung Kabogoh

Oktober 12, 2020
Tebing di Curug Cigeuntis Longsor Akibat Hujan Deras

Tebing di Curug Cigeuntis Longsor Akibat Hujan Deras

Februari 16, 2021
Kompak, Warga Dusun Cipeuteuy Lakukan Giat Kerja Bakti

Kompak, Warga Dusun Cipeuteuy Lakukan Giat Kerja Bakti

2
Calon Kades Mekarbuana Hj. Rika : Dukungan Keluarga Saya Niat Calonkan Diri

Calon Kades Mekarbuana Hj. Rika : Dukungan Keluarga Saya Niat Calonkan Diri

2
Perumnas Karawang Bebas Covid-19, Sebanyak 51 Karyawan Rapid Tes Dinyatakan Non Reaktif

Perumnas Karawang Bebas Covid-19, Sebanyak 51 Karyawan Rapid Tes Dinyatakan Non Reaktif

1
Dokter Cita: ANT Korban dan Harus Direhabilitasi

Dokter Cita: ANT Korban dan Harus Direhabilitasi

1
Sky Garden di Mal Technomart Galuh Mas, Tempat Berburu Kuliner Enak yang Asyik

Sky Garden di Mal Technomart Galuh Mas, Tempat Berburu Kuliner Enak yang Asyik

Mei 5, 2021
70 Produk UMKM Karawang Sudah Masuk Minimarket

70 Produk UMKM Karawang Sudah Masuk Minimarket

Mei 5, 2021
Waduh, di Jembatan Siphon Karawang Bekasi Sudah Ada Pos Cek Poin Mudik Lebaran

Waduh, di Jembatan Siphon Karawang Bekasi Sudah Ada Pos Cek Poin Mudik Lebaran

Mei 5, 2021
Tekan Penyebaran Covid 19, Kapolres Lampung Utara Instruksikan Bhabinkamtibmas Pakai Masker di Masjid

Tekan Penyebaran Covid 19, Kapolres Lampung Utara Instruksikan Bhabinkamtibmas Pakai Masker di Masjid

Mei 5, 2021

Recent News

Sky Garden di Mal Technomart Galuh Mas, Tempat Berburu Kuliner Enak yang Asyik

Sky Garden di Mal Technomart Galuh Mas, Tempat Berburu Kuliner Enak yang Asyik

Mei 5, 2021
70 Produk UMKM Karawang Sudah Masuk Minimarket

70 Produk UMKM Karawang Sudah Masuk Minimarket

Mei 5, 2021
Waduh, di Jembatan Siphon Karawang Bekasi Sudah Ada Pos Cek Poin Mudik Lebaran

Waduh, di Jembatan Siphon Karawang Bekasi Sudah Ada Pos Cek Poin Mudik Lebaran

Mei 5, 2021
Tekan Penyebaran Covid 19, Kapolres Lampung Utara Instruksikan Bhabinkamtibmas Pakai Masker di Masjid

Tekan Penyebaran Covid 19, Kapolres Lampung Utara Instruksikan Bhabinkamtibmas Pakai Masker di Masjid

Mei 5, 2021

Media online Mediaseruni.co.id merupakan situs berita yang berkantor di Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat. Berdiri tepat pada 17 Agustus 2019 dan secara formal melakukan kegiatan jurnalistik pada tanggal 18 September 2019 berdasarkan Keputusan Kemenhumham no AHU 0047613.AH.01.01 tahun 2019 dengan Akta Notaris Erma Novita, SH., M.KN no. 08 tanggal 18 September 2019.

Follow Us

Browse by Category

  • -
  • AMANAH
  • BANDUNG
  • BEKASI
  • BISNIS KITA
  • BOGOR
  • CERBUNG
  • CIKARANG
  • DEPOK
  • GARDA BANGSA
  • JAKARTA
  • KALIMANTAN
  • KARAWANG
  • KOPI HITAM
  • LAMPUNG
  • MAJALENGKA
  • NARSIS YUK
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
  • OM PERES
  • OSIS
  • PARLEMENTARIA
  • PESONA KARAWANG
  • PURWAKARTA
  • REAL WOMEN
  • SIAPA DIA
  • TIME LIFE
  • Uncategorized
  • VIDEO SERUNI

Recent News

Sky Garden di Mal Technomart Galuh Mas, Tempat Berburu Kuliner Enak yang Asyik

Sky Garden di Mal Technomart Galuh Mas, Tempat Berburu Kuliner Enak yang Asyik

Mei 5, 2021
70 Produk UMKM Karawang Sudah Masuk Minimarket

70 Produk UMKM Karawang Sudah Masuk Minimarket

Mei 5, 2021
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kotak Pos
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Media Seruni

© 2021 mediaseruni.co.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • VIDEO SERUNI
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • PURWAKARTA
    • BEKASI
    • BANDUNG
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • DEPOK
    • BOGOR
    • KALIMANTAN
    • MAJALENGKA
    • GARDA BANGSA
    • CIKARANG
    • PARLEMENTARIA
    • TASIKMALAYA
  • TIME LIFE
  • BISNIS KITA
  • OSIS
    • NARSIS YUK
  • KOPI HITAM
    • PESONA KARAWANG
    • CERBUNG
    • AMANAH
    • OM PERES
    • SIAPA DIA
  • REAL WOMEN

© 2021 mediaseruni.co.id