KARAWANG, MEDIASERUNI.CO.ID - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukamakmur Kecamatan Telukjambe timur, Karawang sudah sampai penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Tadi adalah acara penetapan jumlah Daftar Pemilih Sementara , itu berjumlah 6.146 orang di Sukamakmur,” ucap Abdul Salam Hidayat selaku Ketua Tim 11 Desa Sukamakmur saat ditemui MEDIA SERUNI, Rabu (3/2/2021) di Sekretariat tim 11.
Abdul menuturkan akan membagikan data DPS tersebut ke setiap bakal calon dan masing-masing RT, agar bisa mengevaluasi bersama sampai tanggal 23 Febuari.
Baca Juga : Debit Sungai Cikalapa Tinggi Sepadan Sungai Erosi 11 Rumah Rusak
“Data ini kita akan bagikan, di masing-masing RT dan di masing-masing para bakal calon untuk mengevaluasi sampai tanggal 23, sebelum kita kita putuskan, daftar pemilih tetap di tanggal 26 Febuari nanti,” kata dia.
Untuk mensosialisasikan DPS, lanjut Abdul, Panitia Tim 11 Desa sukamakmur mengadakan Rapat dan mengundang para bakal calon.
Baca Juga : Maret PHE ONWJ Bayarkan Kompensasi Nelayan Terdampak yang Belum Mendapatkan
“Di dalam rapat tadi kita juga mengundang kepolisian Babinkabtibmas, babinsa dan babinmas agar bisa memberikan masukan positif terhadap warga Desa Sukamakmur,” terangnya
Masih dikatakan Abdul, nantinya panitia Desa Sukamakmur akan membuat 14 TPS dengan pemilih paling banyak 500 orang. “Di Desa sukamakmur itu ada 14 TPS, untuk pengalokasiannya, maksimal itu 500 orang,” paparnya
Ia pastikan, agar pemilihan Pilkades ini tidak ada kecurangan, pasalnya Desa Sukamakmur ini sering dicoret di garis merah bahwa ada rawan Konflik. “Makanya untuk mengantisipasi itu, kami juga panitia, akan berupaya siang dan malam untuk mengawal pilkades ini,” tandasnya
Wartawan : Muhamad Suryadi
Editor : Mayadasari




