Mediaseruni.co.id, BOGOR - Warung bakso di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung Girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, mendadak viral di media sosial.
Warung bakso ini tetap buka siang hari saat puasa ramadan. Padahal sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Meteri yang melarang warung makan dan minum buka siang hari, selama ramadan.
Dilansir dari postingan akun Instagram @mememedsos, video berdurasi 25 detik itu, memperlihatkan dua orang warga sedang berada di lokasi rumah makan tersebut.
Salah seorang warga yang merekam kejadian memberitahu bahwa dia bersama kerabatnya berada di lokasi rumah makan.
“Kamis 23 Maret 2023, ini hari pertama puasa Ramadan, saya bersama Habibi Al Jufri berada di bakso lapangan tembak jalan Raya Puncak Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ” kata pria perekam.
Lebih lanjut, ia pun juga sempat merekam suasana rumah makan yang ramai dikunjungi warga yang sedang melakukan aktifitas makan.
“Nih disini pada makan, mereka sedang melayani, mereka tidak mengindahkan SKB yang dibuat, ini datanya untuk diketahui oleh kalian semua, ” ujarnya.
Rekaman video ini membuat warga geram dan melakukan razia warung bakso, hingga kemudian membuat videonya viral di media sosial.
Sementara itu, atas peristiwa yang terjadi, MUI Kabupaten Bogor, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengecam keras rumah makan yang buka pada siang hari saat bulan suci Ramadan.
“Tidak ada alasan untuk melanggar aturan membuka rumah makan pada siang hari saat bulan suci ramadan.
Jika tidak berpuasa, bukanlah persoalan, tetapi harus tetap saling menghargai dan menghormati,” kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji.
Sebelumnya diberitakan, warga di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis 23 Maret 2023, melakukan penggerebekan terhadap rumah makan, lantaran warung bakso tersebut nekat buka pada siang hari. (Mds)
Editor Azhari


