KARAWANG, MEDIASERUNI.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang membenarkan ada bantuan korban meninggal lantaran Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos), namun tidak mengetahui kapan bantuan itu cair karena hal itu merupakan kebijakan Kemensos.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Korban Bencana Dinsos Kabupaten Karawang Dani Sonjaya, Selasa (26/1/2021) mengatakan itu kepada MEDIA SERUNI.
Dani ditanya perihal pertanyaan warga yang kini merebak, tentang kebenaran adanya bantuan dari Kemensos terkait Covid-19.
“Memang betul ada (bantuan korban meninggal karena Covid-19), tapi kita tidak tahu mendapatkan bantuannya itu kapan, itu kebijakan dari Kemensos,” ucap Dani.
Dani menuturkan, Dinas Sosial Kabupaten Karawang hanya sebagai pihak pelapor ke Provinsi. “Itu kebijakan dari pemerintah, kalau pemerintah Kabupaten Karawang hanya menyampaikan saja ke provinsi,” kata Dani.
Baca Juga : Genjot Potensi Wisata, Disparbud Karawang Manfaatkan Teknologi Informasi
Dani juga mengatakan, provinsi sedang mengajukan surat ke Kemensos. “Provinsi sedang mengajukan surat ke Kemensos, istilahnya menanyakan batas, sampai kapan supaya jelas, kriterianya apa, sampai sekarang belum ada jawaban,” jelas Dani.
Termasuk, tambah Dani, mengenai jumlah yang sudah mendapatkan bantuan tersebut juga turut ditanyakan Dani. “Saya kemarin menanyakan, Sejawa Barat yang sudah mendapatkan bantuan hanya 15 orang, namun ada kriteria tertentu. Ada tim dari Kemensos turun langsung,” kata Dani.
Kendati demikian Dani berharap masyarakat yang berhak semuanya bisa mendapatkan bantuan. “Mudah - mudahan bisa dapat bantuan semua, karena kan meninggalnya karena Covid-19,” ujar Dani.
Wartawan : Muhamad Suryadi
Redaktur : Mayadasari




