• Beranda
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kotak Pos
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Media Seruni
Media Seruni
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • PURWAKARTA
    • BEKASI
    • BANDUNG
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • DEPOK
    • BOGOR
    • MAJALENGKA
    • GARDA BANGSA
    • CIKARANG
    • PARLEMENTARIA
  • TIME LIFE
  • BISNIS KITA
  • OSIS
    • NARSIS YUK
  • KOPI HITAM
    • PESONA KARAWANG
    • CERBUNG
    • AMANAH
    • OM PERES
    • SIAPA DIA
  • REAL WOMEN
  • VIDEO SERUNI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • PURWAKARTA
    • BEKASI
    • BANDUNG
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • DEPOK
    • BOGOR
    • MAJALENGKA
    • GARDA BANGSA
    • CIKARANG
    • PARLEMENTARIA
  • TIME LIFE
  • BISNIS KITA
  • OSIS
    • NARSIS YUK
  • KOPI HITAM
    • PESONA KARAWANG
    • CERBUNG
    • AMANAH
    • OM PERES
    • SIAPA DIA
  • REAL WOMEN
  • VIDEO SERUNI
No Result
View All Result
Media Seruni
No Result
View All Result
Home DEPOK

Beberapa Pekan di Zona Merah, Kini Kota Depok Sudah Zona Oranye

by Redaksi
Januari 25, 2021
in DEPOK
0
Beberapa Pekan di Zona Merah, Kini Kota Depok Sudah Zona Oranye
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

DEPOK, MEDIASERUNI.CO.ID - Setelah beberapa pekan berada di Zona Merah COVID-19. Kini, Kota Depok, Jawa Barat berada dalam Zona Orang. Hal tersebut dilansir dari situs data.covid19.go.id, status risiko Kota Depok per 24 Januari 2021 berwarna oranye atau risiko sedang. Perubahan tersebut terlihat dari skor Kota Depok yang awalnya 1,53 pada 17 Januari menjadi 1,9.

Sebagaimana arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan sejumlah ketentuan dalam pelaksanaannya.

Di antaranya, Work From Home (WFH) 75 persen bagi kantor/tempat kerja, baik pemerintah maupun swasta, serta operasional kegiatan toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha/pusat kegiatan lainnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Baca Juga : 300 Personel Damkar Depok Siap Antisipasi Bencana Banjir dan Longsor

“Masyarakat Depok harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampe lengah, karena ini menjadi prioritas bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Idris.

Lebih lanjut, aktivitas warga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Sementara operasional pasar tradisional dibatasi pukul 03.00-15.00 WIB, dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.

Selain itu, kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis diatur dengan ketentuan pelayanan makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen sampai pukul 19.00 WIB dan pelayanan dibawa pulang (take away) sampai pukul 21.00 WIB. Ketentuan-ketentuan pembatasan tersebut berlaku sejak Senin (11/01) hingga 25 Januari 2021. ( Mia Nala Dini )

Tags: berita depokCovid-19Depok
ShareTweetSend
Next Post
BINTANG YANG KE TUJUH (22)

BINTANG YANG KE TUJUH (22)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Mayat Perempuan Muda Bercincin di Pinggir Sawah Kelurahan Mekarjati

Geger Mayat Perempuan Muda Bercincin di Pinggir Sawah Kelurahan Mekarjati

Januari 21, 2021
Nyunda Banget, Bobogohan Sambil Liwetan di Saung Kabogoh

Nyunda Banget, Bobogohan Sambil Liwetan di Saung Kabogoh

Oktober 12, 2020
Karyawan Indomaret Dua Hari Menghilang Saat Diketemukan Sudah Menjadi Mayat

Karyawan Indomaret Dua Hari Menghilang Saat Diketemukan Sudah Menjadi Mayat

Januari 8, 2021
Mayat Dalam Mobil Puluhan Lubang Peluru Ternyata Pembobol Rumah di Munjuljaya

Mayat Dalam Mobil Puluhan Lubang Peluru Ternyata Pembobol Rumah di Munjuljaya

November 1, 2020
Kompak, Warga Dusun Cipeuteuy Lakukan Giat Kerja Bakti

Kompak, Warga Dusun Cipeuteuy Lakukan Giat Kerja Bakti

2
Calon Kades Mekarbuana Hj. Rika : Dukungan Keluarga Saya Niat Calonkan Diri

Calon Kades Mekarbuana Hj. Rika : Dukungan Keluarga Saya Niat Calonkan Diri

2
Perumnas Karawang Bebas Covid-19, Sebanyak 51 Karyawan Rapid Tes Dinyatakan Non Reaktif

Perumnas Karawang Bebas Covid-19, Sebanyak 51 Karyawan Rapid Tes Dinyatakan Non Reaktif

1
Dokter Cita: ANT Korban dan Harus Direhabilitasi

Dokter Cita: ANT Korban dan Harus Direhabilitasi

1
BINTANG YANG KE TUJUH (22)

BINTANG YANG KETUJUH (23)

Januari 26, 2021
Kegiatan Keagamaan Boleh Asal Mematuhi Protokol Kesehatan

Kegiatan Keagamaan Boleh Asal Mematuhi Protokol Kesehatan

Januari 26, 2021
Target Juara Umum Porda 2022 Porserosi Seleksi Atlet Sepatu Roda

Target Juara Umum Porda 2022 Porserosi Seleksi Atlet Sepatu Roda

Januari 25, 2021
Panitia Tim 11 Desa Karangligar Gunakan Live Streaming untuk Hasil Penghitungan Suara

Panitia Tim 11 Desa Karangligar Gunakan Live Streaming untuk Hasil Penghitungan Suara

Januari 25, 2021

Recent News

BINTANG YANG KE TUJUH (22)

BINTANG YANG KETUJUH (23)

Januari 26, 2021
Kegiatan Keagamaan Boleh Asal Mematuhi Protokol Kesehatan

Kegiatan Keagamaan Boleh Asal Mematuhi Protokol Kesehatan

Januari 26, 2021
Target Juara Umum Porda 2022 Porserosi Seleksi Atlet Sepatu Roda

Target Juara Umum Porda 2022 Porserosi Seleksi Atlet Sepatu Roda

Januari 25, 2021
Panitia Tim 11 Desa Karangligar Gunakan Live Streaming untuk Hasil Penghitungan Suara

Panitia Tim 11 Desa Karangligar Gunakan Live Streaming untuk Hasil Penghitungan Suara

Januari 25, 2021

Media online Mediaseruni.co.id merupakan situs berita yang berkantor di Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat. Berdiri tepat pada 17 Agustus 2019 dan secara formal melakukan kegiatan jurnalistik pada tanggal 18 September 2019 berdasarkan Keputusan Kemenhumham no AHU 0047613.AH.01.01 tahun 2019 dengan Akta Notaris Erma Novita, SH., M.KN no. 08 tanggal 18 September 2019.

Follow Us

Browse by Category

  • -
  • AMANAH
  • BANDUNG
  • BEKASI
  • BISNIS KITA
  • BOGOR
  • CERBUNG
  • DEPOK
  • GARDA BANGSA
  • JAKARTA
  • KARAWANG
  • KOPI HITAM
  • LAMPUNG
  • MAJALENGKA
  • NARSIS YUK
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
  • OM PERES
  • OSIS
  • PESONA KARAWANG
  • PURWAKARTA
  • REAL WOMEN
  • SIAPA DIA
  • TIME LIFE
  • Uncategorized
  • VIDEO SERUNI

Recent News

BINTANG YANG KE TUJUH (22)

BINTANG YANG KETUJUH (23)

Januari 26, 2021
Kegiatan Keagamaan Boleh Asal Mematuhi Protokol Kesehatan

Kegiatan Keagamaan Boleh Asal Mematuhi Protokol Kesehatan

Januari 26, 2021
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kotak Pos
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Media Seruni

© 2020 mediaseruni.co.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • PURWAKARTA
    • BEKASI
    • BANDUNG
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • DEPOK
    • BOGOR
    • MAJALENGKA
    • GARDA BANGSA
    • CIKARANG
    • PARLEMENTARIA
  • TIME LIFE
  • BISNIS KITA
  • OSIS
    • NARSIS YUK
  • KOPI HITAM
    • PESONA KARAWANG
    • CERBUNG
    • AMANAH
    • OM PERES
    • SIAPA DIA
  • REAL WOMEN
  • VIDEO SERUNI

© 2020 mediaseruni.co.id