Kegiatan Keagamaan Boleh Asal Mematuhi Protokol Kesehatan

KARAWANG, MEDIASERUNI.CO.ID – Kegiatan keagamaan selama Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih tetap diperbolehkan asal dilakukan tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
“Kan masih tetap boleh (kegiatan keagamaan) berlangsung, tetapi sesuai dengan PPKM dan protokol kesehatan,” ucap Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang dr. Fitra Hergyana, Senin, (25/1/2021) di Gedung Singaperbangsa Karawang.
Baca Juga : Target Juara Umum Porda 2022 Porserosi Seleksi Atlet Sepatu Roda
Fitra ditanya terkait kerumunan di Pondok Pesantren Al-Baghdadi, Sabtu 23 Januari 2021 malam, ketika berlangsung kegiatan pengajian rutin Minggu Kliwon di ponpes tersebut.
Mengenai itu, Fitra menuturkan, sudah memeriksa dan memberikan surat teguran kepada pondok pesantren Al-Baghdadi. “Kemarin langsung kami periksa, dan memberikan surat teguran,” ujar Fitra.
Fitra juga mengatakan, memperbolehkan jamaah yang hadir 30 persen dari jumlah jamaah Pondok Pesantren Al-baghdadi. “Masih boleh sekitar jumlah 30 persen, dari biasanya. Kami yakin ini merupakan satu teguran, dan juga kami bekerja sama, untuk saling mengingatkan,” pungkas Fitra.
Wartawan : Muhamad Suryadi
Redaktur : Mayadasari
