Depok, Mediaseruni.co.id - Viral penangkapan babi yang diduga babi ngepet beberapa waktu lalu, di Kelurahan Bedahan, Sawangan, ternyata hanya hoaks.
Petugas Polres Metro Depok mengamankan tokoh masyarakat Bedahan AI (44 tahun) AI menjadi tersangka menyebarkan berita bohong terkait babi jadi-jadian alias babi ngepet.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, setelah didalami ternyata motifnya, AI ingin menjadi lebih terkenal di kampungnya dan agar pengikut majelisnya bertambah.
“Tujuannya supaya lebih terkenal di kampungnya dan pengikut majelisnya bertambah, Karena ini (tersangka) merupakan salah satu tokoh lah. Tapi tokoh juga tidak terlalu terkenal supaya dia dianggap saja. Tokoh masyarakat lah,” kata Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).
AI merencanakan menyebar berita bohong itu sejak sebulan lalu. Dia bekerjasama dengan teman-temannya berjumlah delapan orang. Mereka mengarang cerita seolah melihat tiga orang turun dari motor dan salah satunya berjubah.
“Tim mereka yang berjumlah 8 orang tadi, seolah-olah mengarang cerita ada 3 orang 1 orang turun tanpa menapakkan kaki kemudian keduanya pergi naik motor tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan,” jelasnya.
Bahkan AI rela mengeluarkan kocek untuk membeli babi seharga Rp 900ribu ditambah ongkos kirim Rp 200ribu “Babinya dibeli online. Dia patungan dengan temannya,” ujar Kapolres.
Otak dari berita bohong ini adalah AI. Dia bekerjasama dengan delapan orang. “Otak pelaku adalah tersangka di belakang saya, tapi per-delapan orang,” katanya. Masing-masing orang memiliki peranan. Ada yang menangkap sampai mengaku telanjang untuk menangkapnya.
Atas kasus ini AI pun mendekam di sel. Dia dijerat pasal 14 ayat 1 atau 2 UU Nomor 1 tahun 1946. Ancaman hukuman 10 tahun. (mya/mds)





