Mediaseruni.co.id, KARAWANG JABAR - Puluhan santri mewakili pondok pesantren di Kabupaten Karawang mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif persiapan menjelang pemilu 2024.
Sosialisasi digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang berlangsung Kamis 29 Desember 2022, di RM Indo Alam Sari, diwarnai sesi tanya jawab.
Apa saja yang ditanyakan para santri ini, berikut tanya jawab Yahya, wakil santri dan Roni Rubiat Machri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karawang.
Selain kegiatan rutin mengaji dan bersih-bersih di lingkungan pondok pesantren, kami gunakan waktunya untuk tidur. Apakah diperbolehkan orang sosialisasi calon di pondok pesantren.
Pada pemilu tahun 2019 ketika itu ada kegiatan kampanye para tokoh-tokoh datang ke Pondok Pesantren, kemudian menggunakan atribut, karena di Pondok Pesantren adalah tempatnya untuk belajar menuntut ilmu, bukan tempatnya kampanye, tentu sudah jelas melanggar.
Bagaimana caranya agar kami bisa memperoleh informasi calon-calon pimpinan kami yang akan datang. Selama ini kami bersosialisasi dengan dunia diluar pondok melalui medsos.
Kalau bermedsos juga harus hati-hati, karena ada sejumlah kejadian kasus yang justru terjadi di medsos.
Apakah dari Bawaslu atau pihak lainnya dapat memberikan kami informasi terkait Pemilu mendatang.
Jika ingin memahami tentang tugas dan fungsi Bawaslu, tinggal buka saja di web Bawaslu, nanti jelas dan memahami mekanisme tugas dan fungsi Bawaslu.
Sesi tanya jawab Santri dan Bawaslu berlangsung sekitar satu jam, sebelum diakhiri zoom meeting dengan tema ‘Peran Serta Santri dalam Pemilu Serentak Tahun 2024’.
Zoom meeting tersebut dibawakan langsung Jeirry Sumamow, nasumber dari Praktisi pemantau pemilu. (Ads/Ham)


