Karawang, Mediaseruni.co.id - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengimbau supaya warga membayar listrik sebelum tanggal 20 disetiap bulannya.
Hal itu diungkapkan Muhamad Hapidz selaku ketua Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN. Iamengimbau supaya warga bisa mengusahakan sebelum tanggal 20 di setiap bulanya untuk membayar listrik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat diusahakan sebelum tanggal 20 itu sudah membayar listrik di setiap bulannya,” kata dia, Jumat (30/4/2021) di Masjid All-Huda
Menurutnya, imbauan tersebut digemborkan supaya masyarakat terhindar dari denda dan juga pemutusan.
“Jadi untuk menghindari terkena denda dan pemutusan. Karena ini sangat penting, untuk keberlangsungan pengelolaan listrik khususnya di wilayah Karawang ini,” jelasnya.
Selain imbauan pembayaran listrik di awal bulan, PLN juga meminta masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan atau menanam pohon, mendekati jaringan listrik.
“Kalaupun sudah terlanjur itu bisa di konsultasikan ke PLN. Bisa melalui call center 022123 atau melalui aplikasi PLN Mobile jadi ini sudah di launching PLN mobile ini untuk menangani keluhan dan konsultasi perihal energi listrik ini,” tegasnya.
“Jadi mau pengaduan mati listrik atau sebagainya bisa melalui aplikasi ini , dan masyarakat pun bisa memantau sampai sejauh mana prosesnya,” pungkasnya. (mya/mds)






