SURAKARTA, MEDIASERUNI.CO.ID - Kisruh Keraton Kasunanan Surakarta kembali menyita perhatian, menyusul pemberitaan lima orang termasuk putri keraton, terkunci di lingkungan Keraton Solo.
Terkait itu, Bangsawan Keraton Surakarta KP Widodo Hadinegoro meluruskan yang sebenarnya terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta, terkait adanya pemberitaan tersebut.
“Kita tidak mengurung, tapi mereka yang tidak mau keluar. Semua yang mereka muat di media adalah hoax, fitnah dan mencari simpati orang. Padahal perbuatannya melanggar hukum. Dan mereka memasuki keraton tanpa izin Raja,” pungkas KP Widodo Hadinegoro, baru-baru ini.
KP Widodo Hadinegoro menuturkan, perihal tersebut harus diluruskan. Dirinya berharap keluarga besar Dinasti Mataram Keraton Kasunanan Surakarta untuk selalu kompak bersatu, bergotong royong sesuai kemampuan dan kapasitasnya untuk menyelamatkan Keraton Kasunanan Surakarta.
Baca Juga : Aliansi Wartawan dan LSM Anti Kriminalisasi Serukan Kapolda Sulsel Copot Kapolres Enrekang
“Kalau ada masalah, mari kita selesaikan secara baik - baik dengan musyawarah, jangan sampai keluarga besar Keraton Surakarta terpecah. Kita ikuti surat perjanjian perdamaian yang sudah ada,” imbuh KP Widodo Hadinegoro.
KP. Widodo Hadinegoro merujuk perjanjian damai pada 16 Mei 2012 yang sudah ditandatangani kedua belah pihak. Dimana dengan disaksikan Joko Widodo (Presiden RI) ketika itu menjabat sebagai Walikota Solo dan sesepuh.
“Keluarga Besar Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bisa bertemu saya setiap saat,” ujar KP Widodo Hadinegoro.
Selain perjanjian damai tanggal 16 Mei 2012, KP Widodo Hadinegoro juga menambahkan perjanjian-perjanjian damai lainnya yang sudah ada. Yakni Perjanjian Perdamaian tanggal 23-06-2017, Nota Kesepahaman tanggal 22-05-2012, Putusan Mahkamah Agung RI 330/k/Pdt/2020, dan KEPPRES No 23 tahun 1988. ( Azhari/Fito )




