Mediaseruni.co.id - Tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) memastian bakal mendaftar besok, 3 Agustus 2022, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tiga partai tersebut Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Insya Allah, PAN akan mendaftar ke KPU bersama Golkar dan PPP. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan,” kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Selasa 2 Agustus 2022.
Datang secara bersama mendaftar ke KPU tersebut, menurut pria akrab disapa Zulhas ini, sebagai bentuk soliditas dan kebersamaan. Sekaligus menjadi langkah bersama agar bangsa Indonesia menjadi guyub, rukun dan bersatu, sesuai dengan tujuan dan cita-cita besar.
“Ini yang harus terus kami jaga, di awal, di tengah, dan di akhir, terus kami upayakan bersama dan solid,” lanjut Zulhas yang juga menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) ini.
Dikatakan Zulhas, PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu. PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi pendaftaran parpol sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ucap zulhas.
Dokumen administrasi kepengurusan PAN, sambung Zulhas, telah 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten dan kota. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern.
Bahkab saat ini, PAN sedang merekrut bakal calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota. Dia mengajak kaum milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg dari PAN. (Mds/int)


