• Tentang Media Seruni
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kotak Pos
Media Seruni
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • PURWAKARTA
    • BEKASI
    • BANDUNG
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • DEPOK
  • TIME LIFE
  • BISNIS KITA
  • OSIS
    • NARSIS YUK
  • KOPI HITAM
    • PESONA KARAWANG
    • CERBUNG
    • AMANAH
    • OM PERES
    • SIAPA DIA
  • REAL WOMEN
  • VIDEO SERUNI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • PURWAKARTA
    • BEKASI
    • BANDUNG
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • DEPOK
  • TIME LIFE
  • BISNIS KITA
  • OSIS
    • NARSIS YUK
  • KOPI HITAM
    • PESONA KARAWANG
    • CERBUNG
    • AMANAH
    • OM PERES
    • SIAPA DIA
  • REAL WOMEN
  • VIDEO SERUNI
No Result
View All Result
Media Seruni
No Result
View All Result
Home KARAWANG

Izinnya Gudang Pertanian tetapi yang Diproduksi Kabel Makanya Disidak DPMPTSP

by Fizra Firdaus
November 18, 2020
in KARAWANG
0
Izinnya Gudang Pertanian tetapi yang Diproduksi Kabel Makanya Disidak DPMPTSP
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KARAWANG, MEDIASERUNI.CO.ID - Dinas DPMPTSP Kabupaten Purwakarta beserta Kartim IMB dan Satpol PP Purwakarta melakukan Sidak Ke PT. Adidaya Wiring System Indonesia di Kampung Cibulao Desa Cirende Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta.

Kabid DPMPTSP Purwakarta Herry Lukman mengatakan, sidak ke PT tersebut upaya menindak lanjuti laporan pengaduan terkait perizinan PT itu.

“Kami sidak ke PT. Adidaya wiring System ini dalam rangka menindak lanjuti laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait perizinan PT. Adidaya Wiring System Indonesia,” Ucap Herry di Kantor DPMPTSP Purwakarta, Selasa, (17/11/2020).

Baca Juga : Jembatan Merah Di Perbaiki Warga Buat Jembatan Alternatif

Menurut laporan perizinan PT. Adidaya Wiring Sytem ini peruntukannya untuk gudang hasil pertanian dan perkebunan, namun pada kenyataannya PT.Adidaya Wiring System melaksanakan kegiatan operasional untuk industri produksi kabel.

Herry mengatakan, hasil sidak hari ini Dinas DPMPTSP agar menghentikan kegiatan operasional karena tidak sesuai dengan perizinan peruntukannya.

“Hasil sidak hari ini kami dari Dinas DPMPTSP sudah membuat berita acara agar PT.Adidaya Wiring System mulai saat ini agar menghentikan kegiatan operasional. Karena izin yang diterbitkan tidak sesuai peruntukannya, pengajuan izinnya untuk gudang pertanian dan perkebunan namun kenyataanya diperuntukan buat industri produksi kabel,” tegas Herry.

Herry menilai, Desa Cirendeu masuk zona hijau dan tidak diperbolehkan untuk kawasan industri. Kalaupun PT. Adidaya Wiring System bersikeras menjalankan kegiatan beroperasi maka Satpol PP akan bertindak tegas.

Baca Juga : DPD Partai Gerindra Jabar Gelar Road Show Pemenangan Paslon 03

“Untuk zonasi pun tidak diperbolehkan buat industri karena Desa Cirendeu ini masuk zona hijau untuk tata ruang dan tata wilayahnya (RT/RW). Apabila PT.Adidaya Wiring System masih menjalankan kegiatan operasionalnya maka satpol PP akan menindak tegas,”pungkasnya.

Wartawan : Muhammad Suryadi
Editor : Azhari

Tags: berita karawangDPMPTSPIzinnya Gudang Pertanian tetapi yang Diproduksi Kabel Makanya Disidak DPMPTSPkarawang
ShareTweetSend
Next Post
Satgas Covid 19 Depok Sterilkan RS Makara UI Sebelum Beroperasi

Satgas Covid 19 Depok Sterilkan RS Makara UI Sebelum Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mayat Dalam Mobil Puluhan Lubang Peluru Ternyata Pembobol Rumah di Munjuljaya

Mayat Dalam Mobil Puluhan Lubang Peluru Ternyata Pembobol Rumah di Munjuljaya

November 1, 2020
DPRD Jawa Barat Apresiasi Puncak Sempur Masuk Nominasi API 2020

DPRD Jawa Barat Apresiasi Puncak Sempur Masuk Nominasi API 2020

Oktober 31, 2020
Masyarakat yang Perlu Bantuan Hukum Bisa Hubungi Nomor Ini

Masyarakat yang Perlu Bantuan Hukum Bisa Hubungi Nomor Ini

November 1, 2020
Nyunda Banget, Bobogohan Sambil Liwetan di Saung Kabogoh

Nyunda Banget, Bobogohan Sambil Liwetan di Saung Kabogoh

Oktober 12, 2020
Kompak, Warga Dusun Cipeuteuy Lakukan Giat Kerja Bakti

Kompak, Warga Dusun Cipeuteuy Lakukan Giat Kerja Bakti

2
Sekarang Sudah Bisa Keluar Kota, Larangan Mudik dan Balik Berakhir

Sekarang Sudah Bisa Keluar Kota, Larangan Mudik dan Balik Berakhir

1
Perumnas Karawang Bebas Covid-19, Sebanyak 51 Karyawan Rapid Tes Dinyatakan Non Reaktif

Perumnas Karawang Bebas Covid-19, Sebanyak 51 Karyawan Rapid Tes Dinyatakan Non Reaktif

1
Dokter Cita: ANT Korban dan Harus Direhabilitasi

Dokter Cita: ANT Korban dan Harus Direhabilitasi

1
Iklim Investasi Perlu Didukung Tenaga Kerja Berkompetensi Tinggi

Iklim Investasi Perlu Didukung Tenaga Kerja Berkompetensi Tinggi

November 18, 2020
Tidak Membawa Kendaraan Dinas saat Apel Pejabat Terancam Nonjob

Tidak Membawa Kendaraan Dinas saat Apel Pejabat Terancam Nonjob

November 18, 2020
Hari Ini 37 Warga Lampung Utara Terpapar Covid 19

Hari Ini 37 Warga Lampung Utara Terpapar Covid 19

November 18, 2020
Polsek Karawang Kota Gandeng GMBI Bagikan 500 Masker di Johar dan Lamaran

Polsek Karawang Kota Gandeng GMBI Bagikan 500 Masker di Johar dan Lamaran

November 18, 2020

Recent News

Iklim Investasi Perlu Didukung Tenaga Kerja Berkompetensi Tinggi

Iklim Investasi Perlu Didukung Tenaga Kerja Berkompetensi Tinggi

November 18, 2020
Tidak Membawa Kendaraan Dinas saat Apel Pejabat Terancam Nonjob

Tidak Membawa Kendaraan Dinas saat Apel Pejabat Terancam Nonjob

November 18, 2020
Hari Ini 37 Warga Lampung Utara Terpapar Covid 19

Hari Ini 37 Warga Lampung Utara Terpapar Covid 19

November 18, 2020
Polsek Karawang Kota Gandeng GMBI Bagikan 500 Masker di Johar dan Lamaran

Polsek Karawang Kota Gandeng GMBI Bagikan 500 Masker di Johar dan Lamaran

November 18, 2020

Media online Mediaseruni.co.id merupakan situs berita yang berkantor di Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat. Berdiri tepat pada 17 Agustus 2019 dan secara formal melakukan kegiatan jurnalistik pada tanggal 18 September 2019 berdasarkan Keputusan Kemenhumham no AHU 0047613.AH.01.01 tahun 2019 dengan Akta Notaris Erma Novita, SH., M.KN no. 08 tanggal 18 September 2019.

Follow Us

Browse by Category

  • -
  • AMANAH
  • BANDUNG
  • BEKASI
  • BISNIS KITA
  • CERBUNG
  • DEPOK
  • JAKARTA
  • KARAWANG
  • KOPI HITAM
  • LAMPUNG
  • MAJALENGKA
  • NARSIS YUK
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
  • OM PERES
  • OSIS
  • PESONA KARAWANG
  • PURWAKARTA
  • REAL WOMEN
  • SIAPA DIA
  • TIME LIFE
  • Uncategorized
  • VIDEO SERUNI

Recent News

Iklim Investasi Perlu Didukung Tenaga Kerja Berkompetensi Tinggi

Iklim Investasi Perlu Didukung Tenaga Kerja Berkompetensi Tinggi

November 18, 2020
Tidak Membawa Kendaraan Dinas saat Apel Pejabat Terancam Nonjob

Tidak Membawa Kendaraan Dinas saat Apel Pejabat Terancam Nonjob

November 18, 2020
  • Tentang Media Seruni
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kotak Pos

© 2020 mediaseruni.co.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
    • PESONA KARAWANG
  • TIME LIFE
  • BISNIS KITA
  • OSIS
    • NARSIS YUK
  • KOPI HITAM
    • CERBUNG
    • AMANAH
    • OM PERES
    • SIAPA DIA
  • VIDEO SERUNI

© 2020 mediaseruni.co.id