LAMPUNG, MEDIASERUNI.CO.ID - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara menemukan 37 kasus baru positif Covid-19.
Jumlah kasus baru ini merupakan rekor tertinggi yang dicapai Kabupaten Lampung Utara dalam satu harinya.
“Ada 37 kasus pasien positif Covid-19 ditemukan hari ini, dari berapa kecamatan, dengan penambahan 37 kasus baru ini maka total kasus positif Covid-19 Lampung Utara saat ini berjumlah 232 kasus,” kata Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga : Ketum Perbakin Bandar Lampung Minta Pemprov dan Pemkot Sinergi Cari Bibit Atlet Menembak
Rinciannya, kata Sanny, 5 meninggal dunia, 170 selesai isolasi, 24 sedang isolasi, dan 37/38 kasus baru.
Ke-37 kasus itu tersebar di Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, Bukit kemuning, Abung kunang, Abung Selatan, Tanjung raja, Sungkai Utara, Sungkai Barat, dan Abung Tengah.
Sedang pasien terbanyak berasal dari Kecamatan Abung Selatan. Disusul Kecamatan Kotabumi dan Kotabumi Selatan. Sisanya kecamatan–kecamatan lainnya. “Di Abung Selatan ditemukan 16 kasus,” terang Sanny.
Adapun riwayat penularan atau perjalanan dari ke-37 pasien itu, yakni perempuan (39) dari Bukit Kemuning merupakan istri dari kasus pasien positif sebelumnya. Yang bersangkutan dan delapan warga lainnya menjenguk pasien positif yang dirawat di Bandarlampung pada 6 November.
Selanjutnya, perempuan (28), 38, dan 58 dari Kotabumi Selatan merupakan kasus baru. Ketiganya petugas jasa boga di instansi pemerintah di Kecamatan Kotabumi Selatan.
Selanjutnya laki – laki (27) dari Kotabumi Selatan. Ia bekerja sebagai tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan Abung Pekurun. Yang bersangkutan diketahui memiliki kontak erat dengan kasus sebelumnya.
Lalu, laki – laki (36) dari Abung Kunang yang diketahui berstatus sebagai aparat keamanan yang bertugas di Provinsi Sulawesi.
“Selanjutnya, pasien dari Abung Selatan, yakni laki – laki berusia 55, 17, 15, 16, 15, 18, 18, 18, 16, 14, 17, 17, 17, 16, 18, dan 1 tahun,” ujar Sanny.
Baca Juga : APBD Lampung Utara Tahun 2021 Kembali Defisit
Pasien selanjutnya adalah perempuan (39) dari Bukit Kemuning yang suaminya diketahui berstatus positif Covid-19. Sementara perempuan dengan usia 49, 16, 52, 20, 35, 37 dari Kotabumi terpapar virus dari keluarga yang mereka rawat di Bandarlampung.
Untuk pasien dari Sungkai Utara berjenis kelamin laki – laki dengan usia 16, 42, 7 tahun. Mereka keluarga dari santri pondok pesantren yang sebelumnya berstatus positif Covid-19.
Selanjutnya, pasien dari Abung Tengah dengan jenis kelamin perempuan (38). Yang bersangkutan merupakan kasus baru dan sehari – hari bekerja sebagai pekerja keliling. Kemudian, perempuan (25) dari Tanjungraja. Ia diketahui sempat menghadiri acara keramaian.
“Dilihat dari pekerjaan dan acara yang didatanginya, pasien dari Tanjung Raja dan Abung Tengah cukup berisiko tinggi penularannya ke orang lain,” terangnya.
Selanjutnya, pasien ibu hamil (43) dari Sungkai Barat dan ibu hamil (39) dari Kotabumi. Keduanya sama – sama dirawat di RS H.M. Ryacudu Kotabumi. Terakhir, pasien perempuan (23) dari Kotabumi Selatan. Ia adalah pelaku perjalanan dari Baturaja pada 4 November lalu.
Baca Juga : KPU Lampura Jemput Bola Ke Mapolres
“Mari tingkatkan kewaspadaan dan tetap menjalankan protokol kesehatan supaya kasus positif tidak terus bertambah,” tandas Sanny.
Wartawan : Hairudin
Kabiro : Roffi Permadani




