Mediaserunico.id, KARAWANG JABAR – Sebuah fakta mengejutkan datang dari sosok seseorang Richard Eliezer, atas dugaan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ternyata merupakan seorang mahasiswa hukum.
Sejak awal kasus tersebut telah dibuka, Richard Eliezer menjadi salah satu orang yang mendapat paling banyak perhatian dari publik maupun di dunia media sosial (Medsos).
Hal ini bisa terjadi karena hanya Bharada Richard Eliezer saja yang berani melawan Ferdy Sambo secara terang-terangan di persidangan.
Richard Eliezer bahkan sempat mengaku bahwa Ferdy Sambo telah memberinya skenario untuk memanipulasi fakta dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Seolah tidak kenal takut kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut, Richard Eliezer berjanji untuk membela Brigadir J dan mengungkap kebenaran dari kasus pembunuhan oleh terdakwa utama Ferdy Sambo.
Atas tindakannya tersebut, Richard Eliezer akhirnya mendapatkan predikat sebagai Justice Collaborator.
Baru-baru ini, sebuah fakta menarik ditemukan dari sosok Richard Eliezer berkaitan dengan kehidupan pribadinya.
Menariknya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata tercatat sebagai salah seorang mahasiswa S-1 Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa.
Berdasarkan informasi dari pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), Richard Eliezer tercatat sebagai mahasiswa S-1 Hukum tahun masuk semester ganjil 2020.
Hingga semester 4, Richard Eliezer tercatat sudah mengantongi sebanyak 77 SKS mata kuliah sejak awal studinya.
Apalagi dengan terseretnya dia ke dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, membuatnya harus berhenti
Richard Eliezer sendiri tidak pernah menyinggung perihal statusnya sebagai mahasiswa aktif sebelumnya.
Padahal, hal ini jelas-jelas disebutkan dalam pangkalan data pendidikan tinggi, bahwa Richard Eliezer merupakan mahasiswa S-1 Hukum.
Menurut Imam Subiyanto, SH.MH selaku Praktisi Hukum Putra Pratama menyampaikan kepada Media Seruni saat di hubungi via sambungan telp Senen (26/12/2022) malam bahwa.
“ benar adanya apa yang dilaksanakan oleh Richard Eliezer, Karena dalam paparan dan penjelasan produk hukum memang seperti itu, Maka saya mengapresiasi kepada Richard Eliezer yang mudah menembus dapur Ferdy Sambo, bagaikan mencairkan gunung es yang selama ini sulit di tembus, pastinya menurut saya negara harus memberikan sesuatu kepada Richard Eliezer,”kata Imam Subiyanto yang dikenal Imam SBY.
Selain itu kata Imam Sby, jadi pada prinsipnya saya selaku Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa mendukung langkah-langkah Richard Eliezer, dimana yang bersangkutan betul Mahasiswa kami, dan saya secara pribadi mengucapkan banyak terima kasih, bahwa Richard Eliezer memberikan kesaksian untuk mengungkap fakta kebenaran kepada publik dan tetap mendukung langkah-langkah Richard Eliezer untuk selanjutnya,”ucap Imam SBY mengakhiri komunikasi via sambungan telp. (Adn/Mds)