Guncangan Ekonomi! Harga Pertamax Meroket, Siapa Untung Rugi?

Guncangan Ekonomi! Harga Pertamax Meroket, Siapa Untung Rugi?

JAKARTA – mediaseruni.co.id – Sabtu, 13 Juni 2026. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per Juni 2026. Kenaikan signifikan ini, yang membuat Pertamax menembus angka Rp16.250 per liter, sontak memicu reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berencana memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina untuk meminta penjelasan mendalam.

Penyesuaian harga ini berlaku untuk sejumlah produk unggulan Pertamina, di antaranya Pertamax dan Pertamax Green. Berdasarkan informasi yang dihimpun mediaseruni.co.id dari laman resmi Pertamina, harga Pertamax kini melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Penting dicatat, kenaikan ini tidak berlaku untuk jenis BBM bersubsidi, yang harganya tetap dipertahankan.

Guncangan Ekonomi! Harga Pertamax Meroket, Siapa Untung Rugi?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kenaikan harga BBM nonsubsidi seringkali dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah global serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Meskipun Pertamina belum merinci secara gamblang dasar perhitungan kenaikan kali ini, para pengamat ekonomi menduga bahwa tekanan dari pasar global dan biaya operasional menjadi faktor dominan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian harga berkala yang dilakukan oleh Pertamina untuk produk-produk komersialnya, guna menjaga keberlangsungan pasokan dan keekonomian perusahaan.

COLLABMEDIANET

Lonjakan harga Pertamax dan Pertamax Green diprediksi akan memiliki dampak berantai terhadap perekonomian. Bagi konsumen, kenaikan ini berarti biaya transportasi yang lebih tinggi, yang pada gilirannya dapat memicu kenaikan harga barang dan jasa lainnya. Sektor logistik dan transportasi, yang sangat bergantung pada BBM, kemungkinan besar akan merasakan tekanan biaya operasional yang signifikan, berpotensi menggerus margin keuntungan dan bahkan mendorong laju inflasi. Pertanyaan besar kini adalah, siapa yang akan menanggung beban terbesar dari kenaikan ini, dan bagaimana pemerintah akan memitigasi dampaknya?

Reaksi cepat datang dari DPR RI. Lembaga legislatif tersebut menyatakan keprihatinannya atas kenaikan harga yang cukup drastis ini dan berencana memanggil pihak terkait, yakni Kementerian ESDM dan manajemen Pertamina. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan transparansi penuh mengenai dasar perhitungan harga baru, serta untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat secara berlebihan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang pasca-pandemi.

Publik kini menanti penjelasan resmi dan komprehensif dari Pertamina dan Kementerian ESDM. Transparansi dalam penetapan harga BBM nonsubsidi menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi nasional. Perkembangan selanjutnya dari pemanggilan DPR ini akan menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu ke depan, mengingat potensi dampaknya yang luas terhadap daya beli masyarakat dan iklim usaha.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar