mediaseruni.co.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK kini semakin gencar mengawasi serta menindak tegas berbagai praktik kejahatan finansial digital di sektor perbankan Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemberantasan judi online serta penipuan daring yang meresahkan masyarakat OJK juga tidak segan mengambil tindakan keras terhadap lembaga keuangan yang gagal memenuhi standar operasional
Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menjelaskan komitmen lembaganya dalam membangun ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya Salah satu inisiatif utama OJK adalah meminta seluruh bank untuk menerapkan Enhanced Due Diligence atau EDD serta memblokir ribuan rekening yang terindikasi terlibat judi online

Total rekening yang telah diperintahkan untuk diblokir mencapai angka fantastis 36.735 Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dari data sebelumnya yakni 36.191 rekening Informasi serta data terintegrasi ini diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi

Related Post
Tidak hanya sebatas pemblokiran langsung OJK juga memperluas jangkauan penindakan Bank diinstruksikan untuk menutup rekening lain yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan NIK dari para pemegang rekening yang teridentifikasi sebagai pelaku judi online
Sebagai langkah pencegahan serta penguatan tata kelola OJK turut menyelenggarakan OJK Banking Forum 2026 Acara ini berlangsung pada 14 Juli 2026 bekerja sama dengan Komdigi serta perbankan nasional Forum tersebut berfokus pada peningkatan keandalan teknologi informasi serta perumusan strategi bersama untuk memerangi kejahatan keuangan berbasis digital









Tinggalkan komentar