Jakarta, Mediaseruni.co.id – Kabar gembira bagi para pelanggan setia PT PLN (Persero)! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa tarif listrik untuk bulan November 2025 dipastikan tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini menjadi angin segar di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Seharusnya, berdasarkan perhitungan realisasi ekonomi makro untuk penyesuaian tarif (Tariff Adjustment) Triwulan IV Tahun 2025, ada potensi kenaikan tarif. Namun, pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Dengan demikian, pelanggan PLN dapat terus menikmati tarif listrik yang sama seperti pada Triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.
Sebagai informasi, penyesuaian tarif terakhir kali diberlakukan pada Triwulan III 2022, yang menyasar pelanggan Rumah Tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pelanggan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Sementara itu, golongan pelanggan lainnya terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada tahun 2020.

Related Post
Meskipun tarif listrik tidak mengalami perubahan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas aksesibilitas, dan mengakselerasi transisi energi. Pemerintah bersama PLN akan terus berinvestasi dalam penguatan infrastruktur kelistrikan serta mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian integral dari bauran energi nasional.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan stabilitas bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.









Tinggalkan komentar