mediaseruni.co.id – Kebijakan swasembada pangan Indonesia yang susah payah dibangun kini diuji berat. Praktik penyelundupan beras dan garam ilegal secara terang-terangan mengancam ketahanan pangan domestik serta mencederai jerih payah petani. Menteri Keuangan Suahasil Nazara tak tinggal diam menyerukan perlindungan ketat terhadap sektor vital ini.
Suahasil menegaskan pemerintah berkomitmen penuh melindungi pertanian lokal. Ia menyebut masuknya komoditas pangan ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Lebih dari itu tindakan ini merusak tatanan niaga pangan serta mengkhianati dedikasi para petani yang berjuang meningkatkan hasil panen. "Ini jelas menodai swasembada pangan yang kita cita-citakan" ujarnya dalam sebuah konferensi pers di markas Bea Cukai Jakarta baru-baru ini.

Pernyataan keras tersebut muncul setelah serangkaian operasi besar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC. Selama Agustus hingga September tahun ini petugas berhasil membongkar jaringan penyelundupan. Sebanyak 30 kontainer berisi beras dan garam ilegal berhasil disita. Tak hanya itu 1435 bal pakaian bekas impor juga diamankan dari empat titik berbeda. Total nilai barang sitaan ini diperkirakan mencapai angka fantastis Rp27339 miliar.

Related Post
Pasar domestik Indonesia yang luas dengan daya beli masyarakat yang terus meningkat menjadi magnet kuat bagi para penyelundup. Suahasil menjelaskan potensi ekonomi ini sangat menggiurkan bagi pelaku bisnis ilegal dari berbagai penjuru dunia. Oleh karena itu negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjaga dan melindungi pasar strategis ini dari gempuran barang selundupan.
Salah satu kasus menonjol terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 19 Agustus. Sebuah perusahaan importir PT TI mengajukan dokumen impor 15 kontainer dari India yang diklaim berisi ammonium chloride seberat 4125 ton. Namun setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium oleh Kanwil DJBC Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak terungkap fakta mengejutkan. Kontainer tersebut ternyata memuat 202450 kilogram beras dan 211000 kilogram garam ilegal dengan nilai total mencapai Rp7853 miliar. Ini adalah modus licik yang berhasil dibongkar.









Tinggalkan komentar