Terungkap! Strategi Jitu Pegadaian Hadapi Badai Hukum Baru
JAKARTA – PT Pegadaian menunjukkan langkah proaktif dalam memperkuat fondasi kepatuhan dan manajemen risiko bisnisnya dengan menyelenggarakan Legal Excellence and Integrity Summit (LEXIS) 2026. Forum strategis ini, yang berlangsung pada 4-5 Juni 2026 di The Gade Tower Jakarta, dirancang khusus untuk mengantisipasi dan merespons perubahan signifikan dalam lanskap hukum pidana nasional yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan operasional korporasi.

Inisiatif LEXIS 2026 merupakan respons adaptif Pegadaian terhadap pengesahan dua regulasi krusial: Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua payung hukum baru ini diproyeksikan membawa implikasi besar terhadap manajemen risiko hukum di dunia usaha, tak terkecuali bagi Pegadaian sebagai entitas bisnis yang memiliki jangkauan luas di seluruh Indonesia.

Related Post
Mengusung tema "Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis," LEXIS 2026 menghadirkan dua pakar hukum nasional terkemuka untuk membedah regulasi tersebut secara mendalam. Mereka adalah Prof. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung RI, dan Prof. Hibnu Nugroho, Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman. Kedua narasumber ini mengupas tuntas pasal-pasal krusial serta mengidentifikasi potensi risiko dan strategi mitigasinya bagi operasional korporasi.
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas, menegaskan bahwa pemahaman komprehensif terhadap regulasi baru adalah kunci utama dalam menjaga kepatuhan dan reputasi perusahaan di tengah dinamika hukum.
"Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi. Ini bukan sekadar kepatuhan formalitas, melainkan pondasi kokoh untuk melindungi aset perusahaan, memperkuat tata kelola yang bersih, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan," ujar Ismail, menyoroti aspek strategis dari inisiatif ini dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan perusahaan.
Forum strategis ini diikuti secara antusias oleh Insan Pegadaian dari Divisi Legal di seluruh Indonesia, Kepala Divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, Inspektur dan Auditor Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pusat, Kepala Audit Intern Kantor Wilayah, serta para Legal Agent 2026. Kehadiran perwakilan dari berbagai tingkatan ini menunjukkan komitmen menyeluruh perusahaan dalam membangun kesiapan hukum yang merata.
Melalui penguatan kompetensi hukum yang masif ini, Pegadaian berkomitmen membangun kesiapan yang matang di seluruh elemen kunci perusahaan dalam mengelola risiko hukum. Langkah konkret ini diharapkan dapat memitigasi potensi fraud serta memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) berjalan optimal di seluruh wilayah kerja Pegadaian, demi menjaga integritas dan performa bisnis yang berkelanjutan.
Berita ini disadur dari mediaseruni.co.id.







Tinggalkan komentar