Depok, mediaseruni.co.id - Puluhan unit mobil rental yang digelapkan berhasil diamankan Polres Metro Depok. Ternyata aksi itu di inisiasi oleh seorang perempuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam aksinya para tersangka berhasi menggelapan sebanyak 40 kendaraan roda empat. Kelompok ini juga melakukan aksi operasinya hingga lintas wilayah seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
“Ada lima tersangka yang diamankan, salah satu di antaranya adalah wanita yang menjadi kaptennya,” kata Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa perempuan tersbeut merencanakan dan mengkoordinir empat pelaku lainnya untuk melakukan tindak kejahatan tersebut. “40 unit mobil berhasil dicuri dan digelapkan,” ujarnya.
lanjut Yusri, modus para pelaku berawal menyewa mobil dari beberapa tempat dengan mendatangi rental mobil untuk menyewa selama satu hingga dua bulan. Agar makin percaya, tersangka DD membayar lunas sewa mobil kepada pemilik rental. Setelah mobil berada di tangannya, DD kemudian menjualnya kepada orang lain.
“DD (Dona) ini dipercaya beberapa tempat rental mobil dengan alasan untuk sewa bisnis, untuk tamu dia. Atau juga perantara, menyewa untuk orang lain di daerah Depok dan Bekasi,” ujarnya.
Tambah Yusri, ketika mobil sudah disewa tersangka DD, kemudian ia membawanya ke wilayah lain dan dijual seharga Rp70 juta per unit dengan bantuan empat tersangka lainnya.
“Biasanya dia jual di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Karawang. Satu unit dijual dengan harga Rp60-70 juta. Empat anggotanya itu bertugas mencari pembeli. Setiap ada hasil (sewa rental) langsung dijual,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis. “Mereka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 372, Pasal 378 KUHP (Penggelapan dan Penipuan), ancamannya 4-6 tahun penjara,” kata Yusri. (Dede/rls)














