Karawang, mediaseruni.co.id - Ini peringatan bagi preman dan penjahat jalanan. Jangan coba-coba memperlihatkan aksi yang mengganggu ketertiban dan keamanan kalau tidak mau diterkam Maung.
Seperti terjadi terhadap sembilan anak jalanan bernasib sial yang disinyalir telah meresahkan masyarakat, disekitar lampu merah Karawang Timur. Mereka diterkam Maung Polres Karawang.
Sembilan anak jalan itu digelandang ke Mapolres Karawang menyusul laporan masyarakat melalui program ‘Lapor Pak Kapolres’.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat di Pertigaan Peundeuy dan Karawang Timur banyak anak-anak punk atau anak jalanan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kamis, 28 Oktober 2021.
Berkat laporan yang disampaikan melalui program Lapor Pak Kapolres, Kapolres memerintahkan Maung untuk bergerak melakukan langkah preventif, dan berhasil mengamankan sembilan anak jalanan dari lokasi.
“Mereka sering meresahkan masyarakat, ketika meminta uang jika tidak diberikan mereka tidak segan-segan memukul atau mengetuk pintu mobil,” kata Kapolres. Aksi mereka, terang Kapolres sangat mengganggu warga terutama yang beraktifitas malam hari.
Setelah penangkapan, kata Kapolres Aldi, akan dilakukan sidik jari, tes urine dsan dokumentasi terhadap anak-anak jalan tersebut. “Kepada pelaku memang tidak ada LP nya, tapi kita bina sebelum dikembalikan kepada keluarganya dan mengundang Ketua RT dan RW ditempat tinggalnya dengan membuat pernyataan,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan dari sembilang yang diamankan, dua diantaranya diamankan di lampu merah Karawang Timur sedang tujuh lagi di Peundeuy.
Kapolres berharp masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ‘Lapor Pak Kapolres’ atau melalui call center 110 dan bebas pulsa serta WhatsApp 082211272003. (Ari/Mds)















