Jakarta, mediaseruni.co.id - Pemerintah Pusat akan memantau kinerja pemerintah daerah dan institusi terkait, dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan itu dalam keterangan pers secara virtual, Selasa 6 Juni 2021, usai mengikuti rapat terbatas dipimpin Presiden Joko Widodo melalui konfrensi video.
“Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk mempublikasikan hasil pemantauan terhadap kepatuhan daerah dan institusi, terkait pelanggaran protokol kesehatan,” ucap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito.
Dalam keterangan pers virtualnya, Ganip juga mengatakan perlunya pengetatan pembatasan mobilitas perjalanan dalam negeri, sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan kasus Covid-19 antar daerah.
“Kita telah mengatur untuk perjalanan dalam negeri kita juga akan perketat melalui screening dengan menunjukan bukti telah divaksin, minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR atau negatif Antigen,” jelas Ganip.
Untuk pencegahan pada tingkat PPKM Mikro, Satgas, kata Ganip, terus mengaktifkan peran personel empat pilar dalam posko PPKM Mikro untuk melakukan pencegahan dan pengendalian di tingkat komunitas. (Mds)










