Pembunuh Sopir Grabcar Terungkap Ternyata Oknum Anggota Densus 88

Pembunuh Sopir Grabcar Terungkap, Ternyata Oknum Anggota Densus 88

Mediaseruni.co.id, DEPOK – Publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan seorang sopir Grabcar di Perumahan Bukit Cengkeh 1 Jalan Nusantara RT 06/15, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Peristiwa yang terjadi pada Senin 23 Januari 2023 itu, pelakunya diduga oknum anggota Densus 88. Korban tewas tak jauh dari mobilnya, Avanza merah bernopol B 1739 FZG.

Diketahui, korban bernama Sony Rizal Taihitu. Dia dihabisi pada 23 Januari 2023. Sempat menyimpan misteri, siapa pelakunya. Namun saat ditemukan, di dalam mobil korban ada tas ransel, ponsel dan dompet, yang diduga milik pelaku.

Hingga akhirnya terungkap, pelaku pembunuhan itu adalah pria berinisial HS, merupakan oknum anggota Densus 88.

Pelaku pun kini sudah ditangkap dan mendekam di tahanan.

Terkait identitas pelaku, Polisi mengungkap dari kartu tanda anggota (KTA) yang tertinggal di mobil korban.

“Identitas HS ini terungkap setelah tim menggelar identifikasi dan olah TKP,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa 7 Februari 2023.

Dikatakan Trunoyudo, petugas melakukan olah TKP dengan scientific, Inafis mengidentifikasi, mencari evidence-evidence yang ada. “Di TKP didapat ada beberapa evidence yang menjadi alat bukti awal, barang bukti awal,” ujar Trunoyudo.

Dari temuan identitas itu, lanjut Kabid Humas, kemudian ditindaklanjuti. “Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku,” lanjut Kabid Humas.

Pelaku, sambung dia, ditangkap pada hari yang sama saat melakukan pembunuhan, yakni tanggal 23 Januari 2023, sekitar pukul 16.30 Wib di Puri Persada Desa Sindangmulya, Bekasi.

Sementara itu, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri 88, menyatakan, dalam hal kni pihaknya menyerahkan penanganan hukum kepada Polda Metro Jaya. Pihak Densus 88 pun tidak segan-segan menghukum Bripda HS.

BACA JUGA:  Video Emak Emak Minta Keadilan ke Penasehat Hukum di Cipeundeuy Viral, Begini Kata Kapolres Subang

“Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88,” ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar.

Sekedar mengulas, saat ditemukan, kondisi korban begitu mengenaskan, dengan luka sayat di sekujur tubuh, bahkan pisau masih menempel di lehernya. (mds)

Editor Bayu Hidayah

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan





Stay Connected

2,411FansSuka

146PengikutMengikuti

50PengikutMengikuti

Latest Articles