Karawang, mediaseruni.co.id – Perencanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dilaksanakan Juli 2021 mendatang di Kabupaten Karawang batal dilaksanakan.
Hal tersebut dikarenakan kasus Covid-19 di kabupaten ini mengalami peningkatan yang tinggi. Pihak Disdikpora mengambil langkah tersebut demi mencegah adanya klaster dari pendidikan.
“Kami menghentikan sampai adanya surat edaran lebih lanjut dari daerah, rencana tanggal 19 Juli akan dilakukan tatap muka,” Kata Asep Junaedi, kepala Dinas Disdikpora, Senin 21 Juni 2021.
Dituturkan Asep, seluruh pihak sekolah wajib mengikuti dan menaati aturan yang telah di buat. Penghentian pun belum bisa dipastikan sampai batas waktu yang ditentukan. Aturan ini pun telah disampaikan pada saat sosialisasi di GOR Disdikpora.
“Bukan soal kecewa atau tidaknya dari pihak sekolah dan orang tua, ya mereka tinggal pilih saja mau terpapar atau tidak,” ujarnya.
Pihak disdikpora, telah bekerjasama dengan satuan tugas (satgas) Covid-19 kabupaten untuk mengetahui jumlah kasus di Kabupaten Karawang. Saat sudah mulai mengalami penurunan maka pelaksanaan tatap muka bisa dapat dilaksanakan.
“Jika tatap muka dilaksanakan ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan. Pertama yakni jumlah siswa hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari total keseluruhan siswa dalam satu sekolah, kedua yakni siswa dan staf sekolah hanya diberikan ijin selama dua jam di dalam sekolah,” pungkasnya. (Mya/Mds)