Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Komodo

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Komodo

mediaseruni.co.id – Ancaman cuaca ekstrem kini tengah membayangi kawasan wisata bahari di Labuan Bajo. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo secara resmi telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 01/MP-X/2026 sebagai langkah darurat guna mengantisipasi potensi gelombang tinggi di perairan Taman Nasional Komodo serta Selat Sape bagian selatan.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk tindakan preventif demi menjamin keselamatan seluruh pengguna jasa transportasi laut. Pihaknya menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran prosedur keselamatan, terutama jika kondisi alam di lapangan menunjukkan tanda-tanda bahaya.

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Komodo
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami berkomitmen penuh untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut yang tidak diinginkan. Peringatan cuaca ini bukan sekadar imbauan, melainkan harus menjadi acuan utama bagi seluruh nakhoda sebelum memutuskan untuk mengangkat sauh dan berlayar. Keselamatan nyawa penumpang serta awak kapal adalah prioritas yang tidak bisa ditawar," tegas Stephanus saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (10/10).

COLLABMEDIANET

Lebih lanjut, Stephanus menjelaskan bahwa Syahbandar memiliki kewenangan penuh untuk menahan atau menunda penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) apabila kondisi cuaca dinilai belum layak untuk pelayaran. Ia meminta seluruh pelaku usaha, baik operator kapal maupun agen wisata, untuk tidak memaksakan keberangkatan demi mengejar target operasional jika keselamatan sedang terancam.

Langkah tegas ini diambil setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang mengeluarkan peringatan dini. Berdasarkan data BMKG, pada periode 10 hingga 11 Oktober 2026, perairan tersebut diprediksi akan dihantam angin kencang dari arah barat laut hingga barat daya dengan kecepatan mencapai 17-22 knot. Kondisi ini memicu gelombang laut dengan ketinggian antara 1,25 hingga 2,5 meter, bahkan berpotensi melonjak lebih tinggi di area laut terbuka.

Selain peringatan cuaca, KSOP Labuan Bajo juga telah memetakan 10 titik lokasi yang masuk dalam zona merah atau sangat rawan bagi navigasi kapal. Sepuluh titik berbahaya tersebut meliputi Perairan Pulau Kelor, Batu Tiga, Selat Molo, Selat Padar, Perairan Pulau Komodo, Pulau Luwu, Pulau Kerangga, Pulau Mauwang, Pulau Tatawa, hingga Pulau Siaba Kecil.

Di sepuluh lokasi tersebut, nakhoda diwajibkan ekstra waspada karena adanya kombinasi arus pasang-surut yang kuat, pusaran air, serta keberadaan terumbu karang yang dapat merusak lambung kapal. Selain itu, nakhoda dilarang keras melakukan pelayaran pada malam hari selama periode cuaca buruk ini berlangsung.

Pihak otoritas juga meminta para pelaku pariwisata untuk aktif mensosialisasikan kondisi ini kepada para wisatawan agar ekspektasi perjalanan tetap terjaga dan keamanan tetap terjamin selama berada di kawasan Taman Nasional Komodo.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar