mediaseruni.co.id – Aksi penyelundupan narkotika skala besar kembali berhasil digagalkan oleh otoritas keamanan Indonesia. Dalam sebuah operasi laut yang sangat terencana, tim gabungan lintas instansi berhasil menyita barang bukti berupa 1,16 ton narkotika jenis ketamine HCL yang disembunyikan di dalam sebuah kapal tanker bernama MT Global 168. Pengungkapan dramatis ini terjadi di kawasan perairan Selat Malaka yang menjadi jalur krusial perdagangan internasional.
Operasi besar ini melibatkan sinergi kuat antara Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polair Baharkam Polri. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari kecurigaan terhadap pergerakan kapal MT Global 168 yang terdeteksi melalui sistem identifikasi otomatis atau Automatic Identification System (AIS). Melalui pemantauan teknologi tersebut, tim menemukan adanya anomali pergerakan yang tidak wajar dari kapal tanker tersebut.

Kronologi pengungkapan ini dimulai sejak pertengahan Oktober 2026. Berdasarkan data pemantauan, pada 14 Oktober, kapal tersebut terlihat melintasi Selat Malaka di dekat perairan Perak Taiping, Malaysia. Kecurigaan semakin menguat saat pada 15 Oktober, kapal tersebut menunjukkan penurunan kecepatan yang signifikan di dekat George Town, Pulau Penang, sebelum akhirnya bergerak menuju perairan lepas pantai utara Aceh.

Related Post
Manuver kapal yang mencurigakan terus berlanjut hingga ke perairan lepas pantai Palian, Thailand. Di sana, kapal MT Global 168 terlihat melakukan gerakan memutar dan akhirnya melakukan penjangkaran di area tertentu. Pola pergerakan ini diduga kuat sebagai upaya untuk melakukan transaksi ship-to-ship atau pemindahan barang di tengah laut guna menghindari deteksi petugas.
Menanggapi situasi tersebut, satuan tugas operasi laut gabungan segera menyusun strategi intersep. Pada malam hari tanggal 19 Oktober, tim gabungan yang menggunakan kapal KP Murai Ditpolair Baharkam Polri dan kapal BC 20006 bergerak mengejar kapal tersangka. Setelah melalui pengejaran dan pemantauan intensif di kawasan laut Andaman, petugas akhirnya berhasil mencegat kapal di perairan Tanjung Balai Asahan pada dini hari tanggal 20 Oktober.
Saat melakukan penggeledahan menyeluruh di atas kapal, petugas dikejutkan dengan temuan 58 karung berwarna hijau yang disimpan di dalam pump room kapal. Setelah melalui uji laboratorium, seluruh isi karung tersebut dinyatakan positif mengandung ketamine HCL dengan total berat mencapai 1,16 ton.
Dalam operasi ini, delapan orang awak kapal berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum. Para tersangka terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan berinisial YCY (42). Para awak kapal tersebut memiliki peran spesifik, mulai dari kapten kapal, chief officer, hingga kru teknis lainnya. Saat ini, seluruh barang bukti dan para tersangka telah dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan besar di balik penyelundupan narkotika ini.








Tinggalkan komentar