mediaseruni.co.id – Dunia pendidikan tinggi di Jawa Timur tengah diguncang oleh isu miring yang melibatkan oknum tenaga pendidik. Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur kini tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh seorang dosen berinisial H. Dosen tersebut diketahui mengampu mata kuliah Bela Negara dan diduga kerap melontarkan candaan yang merendahkan serta bernuansa seksis kepada mahasiswinya di dalam kelas.
Kasus ini mulai menjadi perhatian publik setelah sebuah keluhan dari mahasiswa terkait perilaku dosen tersebut viral di media sosial. Melalui akun menfess di platform Instagram, sejumlah mahasiswa menyuarakan keresahan mereka mengenai cara dosen H berinteraksi saat proses belajar mengajar berlangsung. Dalam unggahan tersebut, dosen yang bersangkutan dituding sering kali melakukan kekerasan verbal yang tidak pantas dan mengarah pada pelecehan seksual, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang tidak nyaman bagi mahasiswa.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial tersebut, pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPN Jatim segera mengambil langkah cepat. Satgas PPKS telah turun tangan untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar dan melakukan investigasi internal guna memastikan apakah tindakan tersebut benar-benar terjadi.

Related Post
Humas UPN Jatim, Nizwan Amin, memberikan konfirmasi terkait perkembangan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa pihak universitas telah melakukan langkah proaktif dengan meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa yang berada di lokasi saat proses pembelajaran berlangsung. Berdasarkan temuan awal, memang terdapat indikasi bahwa gaya komunikasi dosen tersebut mengandung unsur seksisme.
"Ketika mengajar mata kuliah Bela Negara di beberapa kelas, memang guyonannya Pak H cenderung guyonan seksis," ujar Nizwan saat memberikan keterangan pada Senin (5/10).
Sebagai tindak lanjut dari rentetan aduan tersebut, dosen berinisial H kini telah dipanggil secara resmi. Pemanggilan ini dilakukan oleh Koordinator Mata Kuliah Umum (MKU) bersama dengan tim Satgas PPKS UPN Jatim untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Saat ini, tim investigasi masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti tambahan serta pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat temuan mereka.
Meskipun saat ini status dosen tersebut masih sebagai terduga pelaku karena belum ada laporan resmi yang masuk secara formal ke meja Satgas PPKS, namun pihak kampus tidak tinggal diam. Nizwan menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari mahasiswa, sudah ada beberapa korban yang menyatakan ingin melapor secara resmi.
Pihak UPN Jatim menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas dan tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini. Jika dalam proses pemeriksaan nanti terbukti bahwa tindakan pelecehan verbal tersebut benar adanya, maka sanksi berat akan dijatuhkan sesuai dengan regulasi yang berlaku di universitas. Keputusan akhir mengenai sanksi tersebut nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan universitas berdasarkan rekomendasi dari tim Satgas PPKS.








Tinggalkan komentar