KARAWANG, MEDIASERUNI.CO.ID - Komisi Pemiliham Umum (KPU) mempersiapkan
sebanyak 1.686.765 surat suara ditambah 2.000 surat suara untuk pemungutan ulang Pilkada Karawang 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid mengatakan itu, Rabu (18/11/2020) kepada MEDIA SERUNI. “Jumlah surat suara disesuaikan dengan kebutuhan pilkada. Jumlahnya mencapai 1.686.765 surat suara dan 2000 lagi surat suara pemilihan ulang,” ucap Farid.
Baca Juga : Polsek Karawang Kota Gandeng GMBI Bagikan 500 Masker di Johar dan Lamaran
Sementara penyortiran dan pelipatan surat suara, kata Farid, dilakukan di GOR Panatayuda, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Karawang Barat.
Penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai pada 19 - 28 November 2020.
“Sebetulnya di KPU juga bisa dilakukan penyortiran, tapi karena situasinya juga masih pandemi maka sesuai koordinasi dengan Polres dan Kodim diputuskan dilakukan GOR Panatayuda,” ujar Farid.
Selain lokasinya strategis dan tidak bocor aksesnya mudah, disamping bisa menampung banyak orang. Sehingga untuk pengiriman logistiknya pun mudah.
“Sudah kita cek dan lokasinya untuk pernyortiran dan pelipatan surat suara. Nantinya kita akan tutup beberapa akses birokrasi untuk keamanan sinergitas SOP,” tambah Farid.
Masih dikatakan Farid Untuk proses penyortiran pihaknya melibatkan sekitar 30 orang tenaga yang memang profesional di bidangnya. Mereka orang-orang yang biasa menyortir dan melipat surat suara.
Baca Juga : Istri Cabup Nomor Urut 03 Kunjungi Ibu-ibu Cinangoh Barat di Karawang Wetan
“Jumbah mereka sangat banyak sehingga bisa menyelesaikan dengan cepat, tepat dan akurat. Hasil sortirnya pun tidak diragukan, ” tandas Farid.
Wartawan : Dede Suryana
Editor : Mayadasari




