KARAWANG, Mediaseruni.co.id - Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemerintah Kabupaten Karawang menjamin warganya yang menderita penyakit Tuberkulosis (TBC) bisa berobat gratis di semua puskesmas.
Selain puskesmas warga penderita TBC juga dapat berobat gratis di semua rumah sakit milik pemerintah daerah (RSUD) Karawang.
Hal itupun diungkapkan Kasubag Tata Usaha (TU) Puskesmas Anggadita, Kecamatan Klari, Nurul Agustina, Skep, baru-baru ini.
Puskesmas Anggadita, kata Nurul, sudah memiliki Satgas khusus penanganan TBC. Saat ada pasien positif atau suspek, akan langsung dikonsultasikan dengan Dokter.
“Jika sudah dilakukan uji lab kemudian positif, maka akan langsung diberikan obat,” ujar Nurul. Dalam menangani kasus TBC, Puskesmas Anggadita bekerjasama dengan kader.
Di setiap dusun akan ada kader TB dan relawan yang siap membantu penanganan TBC. “Kader ini misalnya memberikan informasi ke Puskesmas jika menemukan warga yang sudah mengalami batuk lama. Kemudian akan dicek dahak di Puskesmas,” kata Nurul.
Khusus di Puskesmas Anggadita, terang Nurul, selama satu tahun terakhir ada sekitar 43 pasien TBC dan 50 persennya sudah sembuh total.
“Semua pasien akan dilayani dengan baik dan gratis meskipun tidak memiliki kartu jaminan sosial,” tandas Nurul memastikan berobat penyakit TBC gratis di Karawang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang dokter Endang Suryadi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Yayuk Sri Rahayu mengatakan, terduga suspek TBC diperiksa dengam metode TCM TB.
“Semua terduga suspek TBC ini dilakukan pemeriksaan dengan metode tes cepat berbasis molekuler (Tes Cepat Molekuler/TCM TB),” ucap dr. Yayuk.
Sebelumnya, Stop TB Partnership Indonesia (STPI) menyebut bahwa Tuberkulosis Resisten Obat (TBC-RO) bukan hanya persoalan penyakit, namun juga harus dilihat sebagai persoalan multidimensi yang meliputi psikologis, sosial, dan ekonomi.
“Tuberkulosis, terlebih untuk TBC-RO, itu bukan hanya persoalan penyakit atau kesehatan, melainkan persoalan multidimensi baik psikologis, sosial maupun ekonomi,” kata Koordinator Tim Peneliti STPI Ninik Annisa dalam media briefing yang digelar virtual.
TBC-RO merupakan kondisi saat bakteri mycobacterium tuberculosis kebal terhadap obat anti TB. Kondisi ini disebabkan karena ketidakpatuhan pasien terhadap prosedur pengobatan Tuberkulosis Sensitif Obat (TB-SO), gangguan penyerapan obat, atau tertular dari pasien TB-RO lain.
Perlu diketahui, kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Karawang masih cukup tinggi. Data di lapangan pada periode Januari – September 2022 ini ditemukan suspek TBC sebanyak 18.393 (70,58 persen) dari target 26.060.
Karena itu penanganan kasus TBC masih menjadi perhatian serius dan pekerjaan rumah, khususnya bagi Pemkab Karawang. (Ari/Ega)


