Kemenkes Hentikan Penggunaan Obat Sirop Menyusul Temuan Kasus pada Balita

0
10 views
Kemenkes

Mediaseruni.co.id, BANDUNG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara penggunaan obat cair atau sirop.

Kebijakan itu dikeluarkan menyusul temuan kasus kesehatan pada anak dibawah lima tahun (balita).

Di Jawa Barat, penghentian sementara obat cair atau sirop langsung diteruskan ke dinas-dinas kesehatan kabupaten/kota.

“Intinya, semua obat cair atau sirop diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair,” ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika Ristandi, kemarin, 21 Oktober 2022.

Ryan mengataka Dinas Kesehatan Jawa Barat saat ini terus memantau perkembangan gangguan ginjal akut pada anak. Di Jabar, hingga 20 Oktober 2022, tercatat sebanyak 25 kasus. Dari 25 kasus tersebut, 15 penderita di antaranya meninggal dunia.

“Data sementara yang kita catat ada 25 kasus di Jabar hingga 20 Oktober, dan 15 di antaranya meninggal dunia. Kita bekerja sama dengan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan terus berkoordinasi dalam penanganan wabah ini,” kata Ryan.

Koordinasi yang dilakukan dengan IDAI dan Dinkes Kabupaten/Kota, kata Ryan, dilakukan terutama dalam hal melakukan kewaspadaan dini sesuai dengan prosedur standar.

“Ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di Puskesmas, maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat,” ujar Ryan.

Jadi, tegas Ryan, untuk hal ini dikembalikan kepada ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes.

Ryan menghimbau masyarakat agar waspada dalam kasus tersebut. Segera ke dokter atau layanan kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut.

“Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah,” tandas Kadinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi, (Ari/Mds)

Tinggalkan Balasan