Isi Artikel:
JAKARTA – Bursa saham Wall Street memulai perdagangan Jumat (30/5/2024) dengan nada pesimistis. Sentimen negatif ini diduga kuat dipicu oleh kekhawatiran pasar terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) anggaran terbaru Amerika Serikat.

RUU tersebut memuat pasal yang berpotensi mengenakan pajak progresif hingga 20% terhadap pendapatan pasif investor asing, seperti dividen dan royalti. Kebijakan ini menyasar individu atau lembaga dari negara-negara yang dianggap AS menerapkan sistem pajak "tidak adil".

Related Post
Analis Deutsche Bank, George Saravelos, memperingatkan bahwa langkah ini dapat menurunkan daya tarik aset keuangan AS, termasuk obligasi pemerintah dan dolar. "Kami melihat kebijakan ini berpotensi menggeser perang dagang menjadi perang modal, jika benar-benar dijalankan oleh pemerintah AS," ujarnya, seperti dikutip mediaseruni.co.id.
Pada awal perdagangan, Dow Jones Industrial Average terpantau turun 0,3%. Sementara itu, indeks S&P 500 dan Nasdaq Composite masing-masing terkoreksi sekitar 0,4%. Para pelaku pasar kini tengah mencermati perkembangan lebih lanjut terkait implementasi RUU anggaran ini dan dampaknya terhadap investasi asing di Negeri Paman Sam.
Leave a Comment