Jakarta, Mediaseruni.co.id – Terjebak dalam lingkaran pinjaman online (pinjol) ilegal bisa menjadi mimpi buruk. Tak hanya bunga yang mencekik, data pribadi pun terancam disalahgunakan. Ironisnya, banyak korban justru kembali merugi karena tergiur jasa "joki" penghapus data abal-abal.
Padahal, menghapus data dari aplikasi pinjol sebenarnya bisa dilakukan sendiri, tanpa perlu mengeluarkan uang untuk jasa yang belum tentu terpercaya. Kuncinya adalah memahami langkah-langkah yang tepat dan legal.
Mediaseruni.co.id merangkum 5 cara aman menghapus data pinjol tanpa jasa joki, yang bisa Anda lakukan sendiri:

Related Post
- Lunasi Semua Tagihan: Ini adalah syarat mutlak. Tidak ada pinjol legal yang akan menghapus data Anda jika pinjaman masih menggantung. Pastikan semua tagihan, termasuk denda dan biaya keterlambatan, sudah dibayar lunas. Simpan bukti pembayaran sebagai antisipasi jika terjadi masalah di kemudian hari.
- Hapus Aplikasi: Setelah semua pinjaman lunas, segera hapus aplikasi pinjol dari ponsel Anda. Ini akan menghentikan akses mereka ke data pribadi Anda.
- Cabut Izin Akses: Aplikasi pinjol biasanya meminta izin akses ke berbagai data di ponsel, seperti kontak, galeri, dan lokasi. Cabut semua izin ini melalui pengaturan aplikasi di ponsel Anda.
- Ajukan Penghapusan Akun: Hubungi layanan pelanggan pinjol dan ajukan permohonan penghapusan akun secara permanen. Sertakan bukti pelunasan pinjaman dan alasan penghapusan akun.
- Pantau Aktivitas Kredit: Setelah semua langkah di atas dilakukan, pantau secara berkala aktivitas kredit Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hal ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan data oleh pihak pinjol.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa menghapus data pribadi dari aplikasi pinjol secara aman dan mandiri, tanpa perlu khawatir tertipu jasa joki yang meragukan. Waspadalah terhadap tawaran penghapusan data instan yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.









Tinggalkan komentar