Artikel:
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tata kelola investasi PT Taspen (Persero) dan meminta perusahaan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi penyalahgunaan dan rendahnya imbal hasil investasi akibat tata kelola yang kurang optimal.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan keprihatinannya dalam Rapat Panja Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Ogi menyoroti kasus-kasus yang terjadi di Taspen dan Asabri sebagai contoh buruk tata kelola investasi yang berujung pada kerugian negara dan peserta.

Related Post
Menanggapi teguran tersebut, Komisaris Utama Taspen, Fary Djemy Francis, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti rekomendasi OJK. Ia memandang saran dari regulator sebagai momentum penting untuk memperkuat sistem dan struktur pengelolaan perusahaan.
"Kami terbuka terhadap setiap saran dan pengawasan yang konstruktif dari OJK. Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal, termasuk peningkatan tata kelola investasi agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepentingan peserta," tegas Fary.
Taspen berjanji akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses investasi dan tata kelola perusahaan untuk memastikan pengelolaan dana yang lebih transparan, akuntabel, dan menguntungkan bagi seluruh peserta. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja investasi Taspen di masa depan.









Tinggalkan komentar