Jakarta – Kabar gembira bagi pelanggan listrik! Pemerintah resmi mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini menyasar pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya di bawah 1.300 VA, meliputi pelanggan 450 VA, 900 VA, hingga 1.300 VA.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa sekitar 79,3 juta rumah tangga akan merasakan manfaat dari program ini. "Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (pelanggan ≤1300 VA) mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip mediaseruni.co.id.

Diskon ini berlaku untuk seluruh jenis pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar. Bagi pelanggan prabayar, potongan harga akan langsung terasa saat pembelian token listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar akan menikmati pengurangan biaya pada tagihan listrik bulan berikutnya.

Related Post
Susiwijono menambahkan bahwa skema diskon ini serupa dengan program yang telah berjalan pada Januari-Februari 2025. Implementasi program ini melibatkan sinergi antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PT PLN (Persero).
Selain diskon listrik, pemerintah juga memberikan stimulus lain di sektor transportasi, seperti diskon 30% untuk tiket kereta api, penanggungan PPN tiket pesawat sebesar 6%, dan potongan hingga 50% untuk tarif angkutan laut.
Leave a Comment