JAKARTA – Gelombang bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 siap mengucur dengan total dana hingga Rp3 juta per penerima. Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya apakah mereka termasuk golongan beruntung yang akan menerima kucuran dana tersebut. Pemerintah pun menyediakan akses mudah untuk mengecek status penerima melalui situs dan aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH, program andalan pemerintah untuk meringankan beban keluarga kurang mampu, kembali digulirkan pada 2 Mei 2025. Bantuan berupa uang tunai ini disalurkan melalui bank atau kantor pos. Bagi Anda yang ingin memastikan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 ini, ikuti langkah mudah berikut:

Cara Cek Penerima Bansos PKH via Website Kemensos:

Related Post
-
Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
-
Masukkan nama lengkap dan wilayah sesuai KTP. Pastikan data yang dimasukkan akurat.
-
Ketik kode captcha yang tertera pada kolom yang disediakan.
-
Klik tombol "Cari Data".
-
Sistem akan menampilkan informasi jenis dan status bantuan jika data Anda terdaftar. Jika tidak terdaftar, pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM" akan muncul.
Informasi ini krusial bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi. Segera cek NIK KTP Anda dan pastikan tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan sosial yang telah disiapkan pemerintah. Jangan sampai rezeki Rp3 juta melayang begitu saja!
Leave a Comment