Jakarta, Mediaseruni.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan signifikan dalam penanganan kasus penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak diluncurkan pada November 2024 hingga 29 Agustus 2025, IASC telah menerima 238.552 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp4,8 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa IASC menjadi wadah penting dalam mendukung komitmen nasional untuk memberantas penipuan dan fraud.
Dari ratusan ribu laporan tersebut, 145.862 laporan disampaikan melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran), sementara 92.690 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.

Related Post
Data terbaru dari OJK menunjukkan bahwa total 381.507 rekening dilaporkan terkait dengan berbagai kasus penipuan. Sebagai langkah cepat dan efektif, sebanyak 76.541 rekening telah berhasil diblokir. Langkah ini berhasil menyelamatkan dana korban penipuan dengan nilai mencapai Rp350 miliar. Pemblokiran ini merupakan upaya pencegahan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan ke IASC atau melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan terdekat.









Tinggalkan komentar