Jakarta, Mediaseruni.co.id – Apa sebenarnya family office? Istilah ini mendadak jadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak penggunaan APBN untuk membiayai pendirian family office yang diusulkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, di Bali.
Family office, atau pusat pengelolaan kekayaan, adalah firma penasihat yang secara eksklusif melayani individu atau keluarga dengan kekayaan bersih sangat tinggi (UHNWI). Entitas ini bertugas mengelola aset, investasi, perencanaan pajak, filantropi, hingga urusan hukum keluarga konglomerat. Singapura, Abu Dhabi, dan Hong Kong telah lama menjadi pusat family office dunia.
Wacana pendirian family office di Indonesia, khususnya Bali, merupakan bagian dari strategi DEN untuk menarik investasi dari kalangan UHNWI global. Luhut sebelumnya mengklaim bahwa langkah ini dapat menarik dana investasi besar dari para individu super kaya.

Related Post
Data dari The Wealth Report menunjukkan bahwa populasi UHNWI di Asia diperkirakan akan tumbuh pesat, mencapai 38,3% dalam periode 2023-2028. Seiring dengan meningkatnya aset finansial yang diinvestasikan di luar negara asal, Indonesia melihat peluang emas untuk menjadi tujuan investasi family office.
"Dengan tren ini, saya melihat kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana dari family office global. Perhitungan terkini menunjukkan ada sekitar USD11,7 triliun dana kelolaan family office di seluruh dunia," ujar Luhut pada 1 Juli 2024 lalu.
Namun, rencana ini masih memerlukan kajian mendalam dan persetujuan dari berbagai pihak terkait, terutama terkait sumber pendanaan dan regulasi yang jelas. Apakah Indonesia akan berhasil menjadi magnet bagi kekayaan global melalui family office? Waktu yang akan menjawab.









Tinggalkan komentar