OJK Kunci Gerak Bursa Efek Indonesia

OJK Kunci Gerak Bursa Efek Indonesia

mediaseruni.co.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK tengah menyiapkan langkah strategis untuk memastikan kemandirian Bursa Efek Indonesia BEI tidak goyah Ini terjadi menyusul masuknya entitas besar seperti Kementerian Keuangan Bank Indonesia dan Badan Pengelola Investasi BPI Danantara sebagai pemegang saham pasca demutualisasi Sebuah era baru pengawasan ketat akan segera berlaku di pasar modal Tanah Air

Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menegaskan bahwa independensi bursa akan diperkuat melalui Rancangan Peraturan OJK RPOJK Aturan ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan UU P2SK yang mengatur pelaksanaan demutualisasi "Mandat UU P2SK sangat jelas masuknya Kemenkeu BI dan Danantara tidak boleh sedikit pun mengganggu kemandirian Bursa Efek" ujar Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan RDKB OJK Juli 2026

OJK Kunci Gerak Bursa Efek Indonesia
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Salah satu poin krusial dalam RPOJK adalah pengetatan mekanisme penerbitan aturan baru oleh BEI Bursa Efek kini tidak bisa lagi sembarangan mengeluarkan regulasi tanpa persetujuan dari OJK Setiap kebijakan baru yang akan diterapkan BEI wajib melalui proses validasi dan persetujuan OJK terlebih dahulu

COLLABMEDIANET

"Kami secara tegas mengatur dalam RPOJK bahwa setiap pengambilan keputusan penting serta penerbitan peraturan dan kerangka kerja bursa harus mendapat restu OJK sebelum dapat diberlakukan secara efektif" tambah Hasan Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia Saat ini OJK terus merampungkan penyusunan aturan pelaksana dari UU Nomor 4 Tahun 2026 yang merupakan revisi dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar