Kejutan! Listrik Diskon 50%, Siapa Saja yang Kebagian?

Kejutan! Listrik Diskon 50%, Siapa Saja yang Kebagian?

Isi Artikel:

JAKARTA – Kabar gembira bagi pelanggan listrik! Pemerintah mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini menjadi angin segar di tengah persiapan memasuki masa libur sekolah dan awal semester kedua.

 Kejutan! Listrik Diskon 50%, Siapa Saja yang Kebagian?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa insentif ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga yang menjadi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik di bawah 1.300 Volt Ampere (VA).

COLLABMEDIANET

"Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (pelanggan ≤1.300 VA) mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025," ujar Susiwijono di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Skema diskon ini serupa dengan program yang telah berjalan pada Januari-Februari 2025 lalu. Implementasinya melibatkan sinergi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan PLN.

Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintah untuk kuartal II 2025. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat, terutama di tengah momentum libur sekolah dan persiapan memasuki semester kedua tahun ajaran.

"Stimulus ekonomi kuartal II 2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada hari Jumat (23/5) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri menteri, wakil menteri, serta pimpinan/perwakilan K/L terkait. Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025," jelasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan daftar penerima diskon dapat diakses melalui situs resmi mediaseruni.co.id dan kanal informasi resmi PLN.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment