Jakarta, mediaseruni.co.id – Pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Hingga 18 Juli 2025, BSU telah disalurkan kepada 13,8 juta pekerja, atau sekitar 86,66% dari total 15,9 juta pekerja yang memenuhi kriteria penerima.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan sisa pencairan BSU kepada sekitar 2,1 juta pekerja dapat diselesaikan secepatnya hingga 31 Juli 2025. Proses verifikasi dan validasi menjadi alasan mengapa penyaluran dilakukan secara bertahap.
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif di bank-bank tersebut, BSU disalurkan melalui kantor Pos Indonesia.

Related Post
Pekerja yang memenuhi syarat diimbau untuk secara berkala mengecek status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Bagi penerima yang penyalurannya melalui Pos Indonesia, pengambilan BSU dapat dilakukan hingga 31 Juli 2025 dengan membawa bukti QR code digital.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengakui bahwa penyaluran BSU melalui Pos Indonesia membutuhkan waktu lebih lama karena prosesnya yang lebih detail dan akuntabel. Setiap penerima yang mengambil BSU di kantor Pos akan difoto sebagai bukti penerimaan.
"Penyaluran lewat PT Pos memang butuh waktu. Orang datang, mengantre. Tapi, ini sudah tahun keempat Kemnaker bekerja sama dengan PT Pos, dan kita apresiasi laporannya. Akuntabilitasnya bagus," ujar Menaker.
Meskipun tenggat waktu penyaluran BSU tahap ini adalah 31 Juli 2025, Menaker menegaskan pemerintah akan terus berupaya mempercepat penyaluran dana BSU secepat mungkin.
Lantas, apakah ada kemungkinan BSU akan kembali cair setelah 31 Juli 2025? Pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini. Namun, pekerja diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kemnaker untuk mendapatkan perkembangan terbaru.









Tinggalkan komentar