mediaseruni.co.id – Kabar gembira menyapa para pengguna kendaraan di seluruh Indonesia. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi memberlakukan penyesuaian tarif bahan bakar minyak non-subsidi per 1 Agustus 2026. Perubahan ini membawa angin segar dengan penurunan harga pada beberapa jenis BBM populer, efektif mulai Senin 24 Agustus 2026.
Salah satu yang paling dinanti adalah Pertamax dengan nilai oktan (RON) 92. Kini, banderolnya merosot menjadi Rp15.950 per liter, dari sebelumnya Rp16.250 per liter. Penurunan signifikan juga terjadi pada Pertamax Turbo yang kini dibanderol Rp18.300 per liter, anjlok Rp1.000 dari harga sebelumnya Rp19.300 per liter. Tak ketinggalan, Pertamax Green 95 ikut mengalami koreksi harga, dari Rp17.000 per liter menjadi Rp16.600 per liter.

Meski demikian, tidak semua jenis BBM mengalami perubahan. Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk mempertahankan tarif Pertamina Dex di angka Rp21.150 per liter. Demikian pula dengan Dexlite yang tetap stabil pada Rp19.700 per liter. Ketetapan harga ini berlaku khusus untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor PBBKB sebesar 5 persen, termasuk di antaranya wilayah DKI Jakarta.

Related Post
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan langkah rutin. Kebijakan ini diambil secara berkala, mengikuti ketentuan serta arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.







Tinggalkan komentar