JAKARTA – Publik dikejutkan dengan laporan harta kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, yang tercatat defisit Rp140 juta. Data mengejutkan ini terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi finansial yang tidak biasa ini menjadi sorotan di tengah pemeriksaan Danke oleh Korps Adhyaksa terkait dugaan penggelembungan anggaran.
Sebagai seorang pejabat negara, transparansi keuangan Danke Rajagukguk menjadi krusial. Berdasarkan dokumen LHKPN yang dilaporkan per 31 Desember 2023, total harta kekayaan bersih Danke Rajagukguk menunjukkan angka negatif Rp140.400.000. Angka ini mencuatkan pertanyaan besar mengenai manajemen finansial seorang penyelenggara negara.
Rincian portofolio aset Danke Rajagukguk menunjukkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp192 juta yang berlokasi di Kota Simalungun. Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai agregat Rp470 juta. Komponen ini meliputi sebuah mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp240 juta dan mobil Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230 juta. Ditambah harta bergerak lainnya sebesar Rp5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp11,1 juta, total aset Danke Rajagukguk secara keseluruhan mencapai Rp678.100.000.

Related Post
Namun, nilai aset tersebut tergerus signifikan oleh beban liabilitas yang sangat besar. Danke Rajagukguk tercatat memiliki utang mencapai Rp818.500.000. Besarnya angka kewajiban inilah yang pada akhirnya menyeret total kekayaan bersihnya ke zona negatif, yakni minus Rp140,4 juta.
Informasi mengenai kondisi keuangan Danke Rajagukguk ini menjadi sangat relevan seiring dengan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan mark up anggaran yang sebelumnya menyeret nama videografer Amsal Christy Sitepu. Transparansi data LHKPN menjadi pilar penting dalam memastikan akuntabilitas pejabat negara, terutama ketika ada isu yang melibatkan integritas keuangan dan potensi penyalahgunaan wewenang. Kasus ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya pengawasan ketat terhadap laporan harta kekayaan pejabat publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.









Tinggalkan komentar