Jakarta, Mediaseruni.co.id – Kabar gembira bagi jutaan keluarga di Indonesia! Pemerintah berencana memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50% mulai 5 Juni 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 5% pada kuartal II-2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa diskon ini akan menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. "Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali dan itu di bawah 1.300 VA," ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Secara rinci, diskon tarif listrik 50% ini akan berlaku selama bulan Juni dan Juli 2025. Pemerintah menargetkan sekitar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.

Related Post
Lantas, siapa saja yang berhak menikmati diskon tarif listrik ini? Berdasarkan pernyataan Airlangga Hartarto, ada tiga golongan pelanggan yang akan mendapatkan potongan harga istimewa ini, yaitu:
- Pelanggan dengan daya listrik 450 VA
- Pelanggan dengan daya listrik 900 VA
- Pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA
Dengan adanya diskon ini, diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa dalam mengatur keuangan rumah tangga dan perekonomian Indonesia dapat terus tumbuh positif.
Leave a Comment