Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan peringatan keras terkait beredarnya tautan palsu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000. Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mudah tergiur iming-iming yang beredar di luar kanal resmi.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi phishing melalui tautan mencurigakan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/. Tautan ini dipastikan palsu dan berpotensi mencuri data pribadi penerima bantuan.
"Informasi resmi BSU hanya dapat diakses melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, patut dicurigai sebagai penipuan," tegas Sunardi kepada mediaseruni.co.id, Selasa (15/7/2025).

Related Post
Sunardi menjelaskan bahwa tautan palsu tersebut dirancang untuk mengelabui masyarakat dan mencuri data pribadi yang kemudian disalahgunakan. Korban yang terlanjur tertipu diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian karena tindakan ini merupakan tindak pidana.
Tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 kepada pekerja dan buruh. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi atas kenaikan harga kebutuhan pokok. Dana tersebut disalurkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima.
Proses penyaluran BSU diawali dengan verifikasi dan validasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian diverifikasi ulang oleh Kemnaker. Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran dilakukan melalui kantor Pos Indonesia.
"Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id," pungkas Sunardi. mediaseruni.co.id mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.









Tinggalkan komentar