Jakarta, Mediaseruni.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada tahun 2022.
Ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025), Purbaya menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"Ya biar saja. Itu kan orang lain yang periksa. Biar saja," ujarnya singkat.

Related Post
Purbaya menambahkan bahwa kasus ekspor POME ini tergolong kompleks dan membutuhkan pembuktian yang cermat. "Itu kan kelihatannya sih ekspornya cukup canggih tuh, tapi itu pasti akan debatable buktinya seperti apa saya enggak tahu biar prosesnya berjalan," imbuhnya.
Penggeledahan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pelaku industri sawit dan pengamat ekonomi. POME, sebagai limbah kelapa sawit, memiliki nilai ekonomis jika diolah dengan benar. Namun, praktik ekspor POME yang tidak transparan dan berpotensi koruptif dapat merugikan negara dan mencoreng citra industri sawit Indonesia.
Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ekspor POME sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan keberlanjutan industri sawit Indonesia.









Tinggalkan komentar