JAKARTA – Sektor penerbangan nasional kembali menjadi sorotan setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengisyaratkan penyesuaian tarif batas bawah dan tarif batas atas (TBB/TBA) tiket pesawat. Kebijakan ini, yang terkesan paradoks, justru akan diberlakukan saat harga avtur mengalami penurunan signifikan, bukan kenaikan.
Dudy menjelaskan, penyusunan regulasi serta skema perhitungan TBB/TBA yang baru telah rampung. Salah satu poin krusial dalam aturan anyar ini adalah penghapusan komponen fuel surcharge. Selama ini, fuel surcharge diterapkan sebagai bantalan bagi maskapai untuk menjaga margin keuntungan di tengah fluktuasi dan kenaikan harga avtur global.

"Sehingga diharapkan ketika harga avtur kembali normal, maka pemberlakuan TBA baru dilakukan. Angkanya sudah diformulasikan, tinggal menunggu pada saat harga fuel stabil," ungkap Dudy dalam sebuah media briefing di Jakarta, Jumat (26/6/2026), seperti dilansir mediaseruni.co.id.

Related Post
Lebih lanjut, Menhub membeberkan bahwa ambang batas pemberlakuan TBA baru adalah ketika harga avtur kembali ke posisi Maret 2026, yakni sekitar Rp14.000 per liter di Bandara Soekarno-Hatta. Sebagai perbandingan, harga avtur pada Juni 2026 tercatat masih di angka Rp22.190 per liter.
"Jadi harapannya kalau misal harga avtur bisa kembali sebelum kita memberlakukan fuel surcharge (Maret), itu yang kemudian kita harapkan untuk memberlakukan TBA yang baru," tambahnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan baru akan efektif begitu stabilitas harga bahan bakar pesawat tercapai pada level yang diinginkan.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan baru dalam struktur biaya operasional maskapai sekaligus memberikan kepastian tarif bagi konsumen. Dengan hilangnya fuel surcharge, struktur harga tiket akan menjadi lebih transparan, meskipun penyesuaian TBB/TBA tetap akan mempertimbangkan berbagai faktor lain di luar harga avtur, seperti biaya operasional, perawatan, dan depresiasi pesawat. Para pelaku industri penerbangan kini menanti pergerakan harga avtur global yang menjadi kunci implementasi kebijakan ini.







Tinggalkan komentar